Komisi Pemilihan Umum (KIP) Pidie Jaya telah mengumumkan rencananya untuk meningkatkan fasilitas bagi pemilih dengan disabilitas dalam pemilu 2024 mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara yang sudah memiliki hak suara tanpa memandang kondisi fisik mereka untuk dapat berpartisipasi dalam proses demokratis.
Hal tersebut disampaikan ketua KIP Pidie Jaya Iskandar, S.Sos kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (22/9/2023)
Untuk memastikan hak suara kepada Disabilitas yang berjumlah 781 orang dan memastikan aksesibilitas dalam memberikan fasilitas kepada Disabilitas, KIP akan berupaya menghadirkan pelayanan yang baik kepada Disabilitas yang mencakup akses jalan yang lebih mudah untuk kursi roda, tangga, dan rampa yang sesuai standar yang ramah disabilitas.
Selain itu, KIP Pidie Jaya juga berencana untuk menyediakan petugas pemungutan suara yang terlatih dalam melayani pemilih dengan disabilitas. Mereka akan dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membantu pemilih yang membutuhkan bantuan khusus, seperti pemilih tunanetra atau pemilih dengan gangguan mobilitas.
Ketua KIP Pidie Jaya berkomitmen untuk memastikan bahwa hak suara semua warga negara dijaga dengan baik, dan langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mencapai tujuan tersebut. Pemilihan mendatang diharapkan akan menjadi lebih inklusif dan ramah disabilitas bagi semua pemilih di Pidie Jaya.
Selain meningkatkan fasilitas fisik, KIP Pidie Jaya juga akan fokus pada edukasi untuk pemilih dengan disabilitas. Mereka akan menyelenggarakan program pelatihan dan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada pemilih disabilitas tentang proses pemilihan dan hak mereka.
Program ini akan mencakup panduan praktis tentang bagaimana cara menggunakan alat pemungutan suara, baik bagi pemilih yang memiliki disabilitas penglihatan, pendengaran, atau mobilitas. Selain itu, akan ada informasi tentang calon dan program-program politik yang akan dipilih, sehingga pemilih disabilitas dapat membuat keputusan yang terinformasi.
KIP Pidie Jaya juga akan bekerjasama dengan organisasi-organisasi masyarakat dan lembaga-lembaga yang peduli dengan hak-hak pemilih disabilitas untuk memastikan informasi dan edukasi yang disampaikan mencapai sasaran dengan baik. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilih disabilitas memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri yang cukup untuk berpartisipasi dalam pemilihan dengan sukses.
Dengan gabungan upaya dalam meningkatkan fasilitas fisik dan pendidikan pemilih, Ketua KIP Pidie Jaya berharap untuk menciptakan pemilihan yang lebih inklusif dan demokratis, di mana suara semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, benar-benar didengar dan dihargai. (**)