Home / News

Jumat, 19 November 2021 - 17:37 WIB

Aldin NL Calonkan Diri Sebagai DKP PWI Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Aldin NL

Aldin NL

NOA l Banda Aceh – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin Nainggolan, telah memutuskan tidak maju dalam kontestasi calon Ketua PWI, namun menyatakan diri akan maju sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh untuk periode 2021–2026.

“Meski banyak teman-teman wartawan di daerah yang menyarankan saya untuk maju calon ketua PWI Aceh, namun saya putuskan tidak maju. Saya akan maju sebagai calon DKP agar bisa tetap berkontribusi membangun organisasi PWI Aceh,” kata Kepala Perwakilan Harian Waspada di Aceh ini, Jumat (19/11/2021).

Aldin menyebutkan, selain ingin memastikan bahwa kepengurusan PWI Aceh nantinya berjalan sesuai dengan aturan organisasi, dia juga sangat ingin membantu pengurus PWI Aceh yang terpilih dalam meningkatkan kapasitas wartawan.

Baca Juga :  KPM Diharapkan Dapat Mentranformasikan Kemampuan dan Keterampilan Kepada Masyarakat

Antara lain, kata Aldin, terkait dengan pemahaman terhadap UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik PWI, UU ITE dan UU Perlindungan Anak, yang belakangan ini banyak “ditabrak” oleh wartawan. Hal itu, kata Aldin dapat dilihat dari konten media yang dikelola oleh anggota PWI Aceh.

“Perlu ada pencerahan secara berkesinambungan terhadap para anggota PWI Aceh terkait dengan UU dan kode etik. Dengan cara itu berita atau artikel yang diproduksi anggota PWI benar-benar sebuah karya jurnalistik yang berimbang,” lanjut Aldin Nainggolan yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh ini.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Harap Wartawan Jadi "Cooling System"

Selain itu, kata Aldin, DKP juga harus menjadi contoh dan teladan bagi dunia pers, dalam menegakkan UU dan kode etik.

“Jangan pula kita kampanyekan dan sosialisasikan UU Pers, KEJ dan regulasi terkaiit Pers, tapi sebaliknya kita pula yang melanggarnya,” tambah Aldin mengingatkan.

“Sekarang wartawan juga rawan terhadap gugatan yang terkait pencemaran nama baik dan sejenisnya. Hingga bisa terpenjara akibat produk berita yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan tidak mematuhi UU Pers dan kode etik,” sambungnya lagi.

Karena itu, DKP ini bisa menjadi mengingat agar wartawan tidak menabrak regulasi yang dibikin sendiri.

Baca Juga :  Pelarian Aseng Berakhir di Kota Pahlawan

“Tantangan wartawan ke depan, di tengah era kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih, tantangannya akan semakin besar. Wartawan harus bisa membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial (mendos),” tegas Wartawan senior waspada itu.

Wartawan senior yang sempat mengenyam pendidikan Jurnalistik di Amerika ini, dinilai sangat pantas menduduki posisi DKP PWI Aceh. Aldin sudah lama berkiprah di organisasi PWI Aceh.

Dua priode Sebagai Bendahara PWI Aceh dan dua periode menjabat Sekretaris PWI Aceh. Selain itu, juga pernah dipercaya sebagai Plt Ketua PWI Aceh, pada 2018.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Alhamdulillah, 21.867 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Masuki Bulan Ketiga 2022

News

Kesempatan Terakhir Garuda Indonesia Bayar Utang, Dirut: Penanda Penting

News

BPJS Ketenagakerjaan Biayai Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp1,2 Miliar

News

Luhut Turun Tangan, Pasokan Minyak Goreng Diklaim Sudah Membaik

News

MotionBanking x Kredit Pintar Beri 4 Ide Bisnis Makanan Berbuka Puasa

News

Giorgio Chiellini Buka Pintu bagi Antonio Rudiger di Juventus

News

4 Tuntutan Rusia ke Ukraina, 2 Poin Sulit Dipenuhi Zelensky

News

LSM Laki Apresiasi PT. Jasa Raharja Perwakilan Subulussalam