Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:59 WIB

Alhamdulillah, Hanya Tersisa 1 Daerah PPKM Level 4 di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku dan Papua.

Dalam Instruksi Mendagri yang dikeluarkan 4 Oktober itu disebutkan data terbaru dimana terdapat 3 kabupaten kota di Aceh yang berada di level 1 PPKM. Daerah dengan situasi yang membaik itu yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Selasa 5 Oktober 2021, saat merilis data terkini penerapan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain 3 wilayah dengan level 1, juga terdapat 13 wilayah lainnya yang berada di level 2 PPKM. Ke 13 wilayah itu yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.

Baca Juga :  ASN Disbudpar Aceh Donorkan 55 Kantong Darah

Selanjutnya untuk PPKM level 3 masing-masing berlaku terhadap 3 wilayah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Simeulue, Gayo Lues, dan Banda Aceh.

“Sedangkan untuk PKKM level 4 hanya berlaku untuk satu Kabupaten saja, yaitu Pidie,” ujar Iswanto.

Iswanto menyebutkan, data terbaru itu menunjukkan perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Aceh. Selain itu, Iswanto juga menyampaikan harapan pemerintah Aceh kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari serta menyukseskan vaksinasi. Hal itu diharapkan menjadi pintu awal menuju kekebalan kelompok sehingga pandemi ini dapat berlalu.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Gedung Serbaguna Ali Hasymi UIN Ar-Raniry

Lebih lanjut, Iswanto menyebutkan, semakin tinggi persentase capaian vaksinasi suatu kabupaten/kota akan berpengaruh positif terhadap penurunan level PPKM. “Hal ini sesuai yang diatur dalam INMENDAGRI No. 48 Tanggal 4 Oktober 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat luar Jawa Bali,” ujar Iswanto. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Vaksinasi Massal Covid-19 Hari ke-240 Didominasi Suntikan Dosis 3

Pemerintah Aceh

Zikir Pagi, Sekda Sapa Pamhut dan Para Guru

Banda Aceh

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA

Pemerintah Aceh

Ayu Marzuki Lantik Pj. Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD dari 10 Kabupaten dan Kota

Pemerintah Aceh

Menpora Luncurkan Po Meurah Sebagai Maskot PON XXI Aceh-Sumut 2023

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan BI Gelar FGD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Sambut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bandara SIM

Pemerintah Aceh

Keluarga Besar Disdik Aceh Sumbang Rp 1 Miliar Lebih untuk Korban Gempa Turki