NOA | Sigli – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie 2022 disahkan pada Rabu (17/11/2021) malam, menjadi Rp1.991.501.927.585.
Sebelumnya pada penyampaian rancangan APBK, atau sebelum pembahasan Rp1.814.901.123.763, artinya bertambah sebesar Rp176.600.803.822 setelah pembahasan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2022 ini terdiri dari, Pendapatan Rp.1.991.501.927.585, Belanja Rp.1.991.501.927.585 dan Pembiayaan Rp 0.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Bupati Pidie, Roni Ahmad, S.E.,M.M., mengatakan pembahasan RAPBK 2022 mengacu pada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020.
Ia juga mengapresiasikan kepada TAPD dan Banggar DPRK yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.
Senada disampaikan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I.,M.A.P., dengan selesainya pembahasan dan pengesahan APBK 2022, nantinya bisa dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Mahfuddin juga mengapresiasikan kinerja TAPD Pemkab dan Banggar DPRK Pidie yang telah menyelesaikan pembahasan sekaligus pengesahan RAPBK TA.2022 dengan tepat waktu.
“Ini adalah amanah yang diberikan masyarakat yang wajib kita jalankan,” ucap Mahfuddin.
Pengesahan APBK Pidie TA.2021 melalui sidang paripurna DPRK Pidie yang dipimpin oleh Ketua DPRK turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekdakab, para Asisten, Sekwan dan Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Pidie.(AA)