NOA | Banda Aceh – Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi, membuka Meeting & Capacity Building Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Aceh, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Selasa (28/09/2021). “Kegiatan ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas Satgas Percepatan Investasi Aceh dalam rangka pengelolaan promosi proyek investasi di Aceh,” kata Mawardi.
Menurut Mawardi, Pemerintah Aceh optimis perkembangan investasi di Aceh akan terus mengalami trend yang menggembirakan. Dalam kurun waktu 2019 – 2020, realisasi investasi di Aceh rata-rata meningkat sebesar 175 persen. Pada tahun 2019, realisasi investasi Aceh mencapai Rp.5,8 triliun, naik signifikan dari Rp.1,2 triliun di tahun 2018. Selanjutnya, realisasi investasi di tahun 2020 yang juga meningkat menjadi Rp 9,1 triliun.
Mawardi mengatakan, meskipun mencatat peningkatan yang signifikan, realisasi investasi di Aceh masih belum merata dari sisi sektor dan wilayah. Sektor dominan adalah energi dan konstruksi. “Kita berharap selain membukukan angka realisasi investasi yang makin besar, pemerataan realisasi investasi di seluruh sektor dan wilayah juga dapat dicapai,” kata dia.
Mawardi menyebutkan, Satgas Percepatan Investasi Aceh dibentuk untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing Aceh dalam perekonomian nasional dan internasional. Target dan sasaran Satgas ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi, penyelesaian izin investasi yang efisien dan mudah, serta menciptakan proyek investasi clean and clear yang sudah siap untuk ditawarkan atau Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Aceh, kata Mawardi, memang kaya akan berbagai potensi dan peluang investasi, mulai dari sektor energi, agro industry, hingga pariwisata. “Namun kini bukan saatnya lagi kita menawarkan dan mempromosikan sesuatu yang belum clean and clear kepada calon investor. IPRO ini merupakan salah satu bagian penting untuk menarik investor, karena berisikan data dan informasi yang clean and clear bagi investor yang akan menjadikan salah satu dasar memutuskan berinvestasi di suatu kawasan, misalnya kejelasan status lahan dan hitungan bisnisnya,” ujar Mawardi.
Karena itu, Mawardi mengharapkan kepada peserta meeting dan capacity building, agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas sebagai salah satu pengambil kebijakan di daerah dan instansi yang dipimpin. “Kita harus bisa menjadikan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, sebagai tumpuan penggerak roda perekonomian rakyat dan sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA). Maka dari itu, peran dan kontribusi saudara-saudari di dalam Satuan Tugas ini menjadi sangat penting,” ujar Mawardi. []