Banda Aceh – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai syariah dan tanggung jawab sosial, PT Bank Aceh Syariah (BAS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara resmi menyerahkan zakat karyawan tahun 2026 M/1447 H. Acara penyerahan ini berlangsung khidmat di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (12/03).
Total zakat yang dihimpun dari seluruh unit kerja Bank Aceh di berbagai wilayah mencapai angka Rp1.437.212.825 (Satu Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah). Dana tersebut disalurkan secara strategis melalui lembaga Baitul Mal guna memastikan pendistribusian yang tepat sasaran bagi para mustahik (penerima zakat). Alokasi dana zakat tersebut didistribusikan ke Baitul Mal Provinsi Aceh sebesar Rp450.000.000, Baitul Mal Kota Banda Aceh sebesar Rp200.000.000 dan sisanya sebesar Rp787.212.825 diserahakan kepada Baitul Mal Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh melalui Kantor Cabang Bank Aceh di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyentuh langsung masyarakat di daerah-daerah operasional bank.
Fadhil Ilyas Direktur Utama Bank Aceh dalam sambutannya menekankan bahwa penyaluran zakat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari semangat ketaatan seluruh karyawan Bank Aceh terhadap rukun Islam.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menunaikan amanah dari seluruh karyawan Bank Aceh. Kami berharap sinergi dengan Baitul Mal ini dapat menjadi katalisator dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di Aceh maupun luar Aceh,” ujar Fadhil.
Zakat yang terkumpul mencakup kontribusi dari Kantor Pusat, Kantor Cabang, hingga kantor cabang di luar wilayah Aceh seperti Medan dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Bank Aceh terus berekspansi secara nasional, akar nilai-nilai keislaman dan kepedulian terhadap daerah asal tetap menjadi prioritas utama.
Melalui penyerahan zakat ini, PT Bank Aceh Syariah berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara institusi perbankan dengan lembaga pengelola zakat resmi pemerintah. Ke depannya, Bank Aceh berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada aspek kebermanfaatan sosial (social impact) yang berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat transparansi dan kemudahan dalam beribadah, Bank Aceh juga terus mendorong masyarakat dan nasabah setia untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah melalui fitur-fitur digital unggulan.
Fadhil menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor bank atau lembaga terkait untuk menyetorkan zakatnya.
“Kami telah menyediakan fitur khusus di aplikasi Action Mobile Banking yang memungkinkan nasabah untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung dari ponsel. Prosesnya sangat cepat, aman, dan langsung terhubung dengan rekening Baitul Mal yang telah bekerja sama dengan kami,” jelas Fadhil.
Melalui fitur ini, nasabah cukup masuk ke menu Layanan di aplikasi Action Mobile, memilih menu ZIS, dan memasukkan nominal yang ingin disetorkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Aceh untuk mendigitalisasi ekosistem syariah di Aceh.
Penyaluran zakat karyawan ini diharapkan dapat membantu Baitul Mal dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera. Bank Aceh memandang bahwa keberadaan zakat adalah instrumen vital dalam menciptakan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan, baik dari zakat karyawan maupun dari nasabah, dapat memberikan dampak nyata (impact) bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkas Fadhil.
Sementara itu Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih kepada seluruh karyawan Bank Aceh yang telah menyalurkan zakatnya kepada Baitul Mal Provinsi Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Baitu Mal Kota Banda Aceh M. Yusuf Al Qardhawy, MH mengucapkan terimakasih kepada Bank Aceh yang telah menyalurkan zakat karyawan kepada Baitul Mal Kota Band Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Editor: Amiruddin. MK














