Banyak CPNS Mundur, Kemenpan-RB dan BKN Bakal Dipanggil DPR Pekan Depan - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 2 Juni 2022 - 18:16 WIB

Banyak CPNS Mundur, Kemenpan-RB dan BKN Bakal Dipanggil DPR Pekan Depan

REDAKSI

JAKARTA – Fenomena pengunduran diri CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang mencapai ratusan orang lebih,membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi. Lantaran hal itu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal diminta menjelaskan.

“Itu yang akan dibahas saat dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) nanti, pekan depan rencanaya akan ada RDP dengan PAN-RB dan BKN,” ujar Anggota Komisi II DPR DI, Mardani Ali Sera kepada MNC Portal, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Ratusan Lebih CPNS Mengundurkan Diri, DPR Sebut 3 Aspek Ini Menjadi Penyebab

Baca Juga: Banyak CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja!

Menurutnya hal tersebut penting untuk ditelusuri terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri. Sebab menurut Politikus PKS itu mundurnya CPNS yang telah lulus seleksi cukup merugikan negara.

“Kami khawatir ini menjadi fenomena gunung es, yang mundur selama ini kan sudah 105, boleh jadi akan lebih besar lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Menyongsong Pemilu 2024, Panwaslih Pidie Jaya Gelar Diskusi Bersama Jurnalis

Mardani menjelaskan, dampak kerugian yang timbul dari banyaknya CPNS yang mengundurkan diri dikhawatirkan bakal mengganggu pelayanan publik. Sebab posisi yang seharusnya sudah di tempati oleh CPNS, karena mundur kembali kosong.

“Ini bencana, karena mereka yang sudah terpilih itu sudah mengisi formasi yang sudah lama di kaji dan diputuskan,” lanjut Mardani.

Baca Juga :  Kukuhkan 191 CPNS Kemenparekraf, Pesan Angela Tanoesoedibjo: Berakhlak dalam Jalani Pengabdian kepada NKRI

Baca Juga: 6 CPNS Lolos Seleksi Pilih Mundur, Sekda Majalengka: Mungkin karena Gaji

Sedangkan untuk mengisi kursi yang kosong itu mau tidak mau harus kembali menggunakan anggaran dan harus melewati prosedur yang cukup memakan waktu kembali, yang mana seharusnya waktu tersebut seharusnya sudah bisa digunakan untuk bekerja.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Dandim 0102/ Pidie Resmikan Pembanguan RTLH di Kecamatan Delima

News

FOTO: Pemilu Prancis di tengah Bayang-bayang Invasi Rusia ke Ukraina

News

Bocoran! Uji Coba Masuk Tol Tanpa Stop Bakal Dilakukan di 6 Ruas

News

IG Live Research Corner Hari Ini: Profil Risiko dan Manajemen Portofolio

News

Pj Gubernur Aceh Ikut Rakernas Kebijakan Satu Peta

News

12 Pas, Dinas PU Bungkam DKP Dan Disdukcapil

News

Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Topeng Dalang Sumenep Go Internasional

News

Pj Gubernur Achmad Marzuki Tetapkan UMK Banda Aceh Rp 3,5 Juta, Aceh Tamiang Rp 3,4 Juta