Home / News

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:08 WIB

BI dan BNM Perkuat Kerjasama Pengunaan Mata Uang Lokal

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (2/8) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS[1]) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer[2] (termasuk remitansi).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan USD200.000 per transaksi. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

Baca Juga :  KIP Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkopimda dan Stakeholder Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga :  Perang di Ukraina Ingatkan Warga Aleppo Suriah pada Kekejian Rusia

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1.    HSBC Bank Malaysia Berhad

2.    MUFG Bank Malaysia Berhad

Baca Juga :  Kejagung Bakal Bentuk Rumah Restorative Justice di Seluruh Kejaksaan Negeri

Bank ACCD saat ini:

1.    CIMB Bank Berhad

2.    Hong Leong Bank Berhad

3.    Malayan Banking Berhad

4.   Public Bank Berhad

5.    RHB Bank Berhad

Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1.    PT Bank HSBC Indonesia

2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.    PT Bank Central Asia Tbk

6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk

8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk. []

Share :

Baca Juga

News

HUT Kota Banda Aceh Ke 817, ini Pesan Bung Daniel DPRK Banda Aceh

Nasional

Sengit di Mariupol, Mengapa Merebut Kota Ini Sangat Penting Bagi Rusia?

News

Jaksa Agung Muda Intelijen Berikan Pengarahan Tentang Kinerja Triwulan Ke-2

News

Mahkamah Internasional Mulai Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Rusia

News

Koordinator AMARAH : Paslon 01 Layak Terpilih sebagai Presma dan Wapresma Universitas Teuku Umar

News

Menparekraf Sandiaga Uno: Desa Wisata Kubah Basirih, Banjarmasin Potensial Kembangkan Wisata Religi

News

Honda Diprediksi Putuskan Masa Depan Pol Espargaro di Pertengahan Musim MotoGP 2022

News

German Open 2022 Terbuka untuk 1.200 Penonton tapi …