Buntut dari SE Disdikbud Larangan Wisuda,  Wali Siswa Ucap Syukur Alhamdulillah  - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:47 WIB

Buntut dari SE Disdikbud Larangan Wisuda,  Wali Siswa Ucap Syukur Alhamdulillah 

REDAKSI

Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, Komplek Kantor Bupati Lama, Jalan Iskandar Muda, Kota Meureudu, Jum'at (10/5/2024).( Foto | Muhammad Rissan/NOA.co.id)

Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, Komplek Kantor Bupati Lama, Jalan Iskandar Muda, Kota Meureudu, Jum'at (10/5/2024).( Foto | Muhammad Rissan/NOA.co.id)

Pidie Jaya – Surat Edaran Larangan Wisuda untuk sekolah jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah pertama membuat wali siswa kegirangan.

Hal tersebut disampaikan salah satu Guru honorer di salah satu satuan jenjang pendidikan Dasar (SD) dimana pasca keluarnya surat edaran (SE) larang Wisuda dari Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud ) Kabupaten Pidie jaya dirinya banyak mendapatkan pesan WhatsApp dari wali siswa dengan kalimat” syukur Alhamdulillah pak, sudah ada larangan wisuda, setidaknya saya tidak kepikiran lagi untuk biaya wisuda si Fulan ( anaknya ) ” jelas guru tersebut yang tidak mau di tuliskan namanya , Jum’at ( 10/5/2024).

Baca Juga :  Ditlantas Kembali Gelar Vaksinasi di Samsat, 110 Orang Berhasil Divaksin

Guru honorer tersebut tidak banyak berkomentar terkait larangan wisuda karena dirinya masih berstatus honorer, namun kalau dilihat dari segi kemampuan wali siswa tentu jumlah yang harus dipenuhi untuk kegiatan wisuda bukankah lah angka yang kecil untuk masyarakat kelas bawah,

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 Secara Virtual

Ditambah lagi untuk prosesi wisuda tersebut wali siswa harus melakukan segala pelunasan biaya baik itu, biaya SPP, maupun biaya lainya yang berkaitan dengan kegiatan proses pendidikan.

Namun yang anehnya, pemerintah kabupaten Pidie jaya melalui  dinas pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan SE larangan Wisuda namun pejabat Pidie Jaya juga membuat karangan bunga ucapan selamat wisuda di salah satu sekolah ternama di kabupaten Pidie Jaya. Kan aneh, Cetusnya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Bicara Upaya Pemulihan Parekraf RI di Forum UNWTO Maladewa

Lebih lanjut Guru Honorer tersebut mengatakan, surat edaran tersebut harus mengikat dan tidak boleh untuk tidak di turuti oleh seluruh sekolah jenjang pendidikan, kalau masih ada yang tetap melaksanakan wisuda harus adat sanksi tegas, cabut izin operasional sekolah atau hentikan pembiayaan dana BOS.

“Ombudsman Aceh juga telah mengatakan dengan tegas larangan pungutan untuk wisuda dan perpisahan, “Pungkasnya. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Waspada! Penularan Omicron Mulai Didominasi Transmisi Lokal

News

Kongres 1 MIO Indonesia Tidak Ada Kedewasaan Dalam Berorganisasi

News

Asisten II Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan PKA-8

News

Asah Talenta Digital Pelaku Usaha Kecil, Shopee Perluas Kampus UMKM

News

Bertambah 20, Total 101.264 Orang di Vaksin Covid-19

News

Gampong Seuneubok Saboh Sukses Laksanakan Musrenbangdes untuk Rencanakan Pembangunan Tahun Depan

News

Program Mardeka Belajar, Pj. Bunda PAUD Aceh Dukung Transisi PAUD ke jenjang SD

News

Shahbaz Sharif Dilantik Jadi PM Baru Pakistan usai Drama Imran Khan