NOA | Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengajak pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan untuk turut serta dalam mensukseskan vaksinasi sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya mengajak kepada yang terhormat anggota DPRK,” ujar Bupati Tgk Amran saat menyampaikan pidato pada pembukaan Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan tentang Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan pada Senin 13 September 2021 siang, Selasa (14/09/2021).
Bupati Tgk. Amran menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah Dewan dan telah memutuskan jadwal pelaksanaan rapat pembahasan dan persetujuan rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Selatan Tahun 2021, seraya berharap mendapat persetujuan Qanun Perubahan APBK Aceh Selatan Tahun 2021 tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum menutup pidatonya, Tgk. Amran mengajak agar pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan untuk bersama-sama mensukseskan vaksinasi Covid-19.
“Tentunya kita tidak ingin sampai ada Anggota DPRK Aceh Selatan yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi bahkan dosis pertama, karena hal ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ucapnya.
Justru, sebut Amran, sebagai Anggota DPRK kiranya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di daerah pemilihan atau kecamatan asal masing-masing. Kami meyakini, dengan penyampaian yang baik dari tiap anggota DPRK kepada masyarakat di daerah pemilihannya mengenai vaksinasi Covid-19, akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin.
“Selain mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin, sekaligus menjadi penangkal bagi berita Hoax dan pemahaman yang salah mengenai vaksinasi Covid-19,” sebut Tgk Amran.
Pada pembukaan paripurna tersebut turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRK, Plt. Sekdakab, para Asisten, para Kepala SKPK dan para Kabag Setdakab. (RED)