Home / Aceh Selatan / News / Pemerintah

Selasa, 14 September 2021 - 10:57 WIB

Bupati Tgk Amran Tegaskan SKPK dan Camat Serius Mencapai Realisasi PAD Sesuai Target

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Aceh Selatan – Dalam upaya optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021, kepada seluruh kepala SKPK dan Camat agar benar-benar serius dalam upaya mencapai realisasi PAD sesuai dengan target masing-masing.

“Demikian hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran pada rapat evaluasi realisasi PAD Triwulan III tahun 2021 di ruang rapat lantai II Setdakab setempat pada Senin 13 September 2021, Selasa (14/09/2021).

Baca Juga :  Dayah Bustanul Huda Al-Waliyah Peringati Haul Abu H Muhammad Yusuf bin Harun Ke 11

Bupati Amran mengatakan, bahwa Camat harus mampu menjemput bola ke gampong-gampong dalam rangka peningkatan realiasi PBB-P2, serta jangan sampai PBB-P2 yang disetor oleh Gampong ke Kecamatan diendapkan.

“Segera disetorkan ke Kas Daerah, apalagi saat ini telah memasuki bulan September atau menjelang penghujung tahun anggaran,” kata Bupati Amran

Kemudian, ucap Tgk Amran, kepada para Kepala SKPK agar jangan sekali-kali memiliki prinsip untuk “melunasi” target PAD nya di akhir tahun. Keseriusan Kepala SKPK dalam mewujudkan capaian target PAD-nya akan dinilai dan terlihat pada setiap rapat evaluasi PAD.

Baca Juga :  Mentan RI: Aceh Miliki Syarat Komplit Wujudkan Swasembada Pangan Daerah

“Karena itu, kehadiran kepala SKPK tidak boleh diwakili, harus hadir langsung,” ucap Bupati Tgk Amran dengan tegas.

Sementara itu, Kepala BKPD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH, menyimpulkan beberapa hal penting pada rapat tersebut, antara lain, para Camat agar membuat laporan pembuatan Akta Jual Beli atas tanah dan bangunan setiap bulannya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh: Vaksinator sudah Sesuai SOP, Siswi Khana Darasa Naswa Hanya Syok

Kemudian perlu dilakukan sosialisasi ke gampong-gampong, bahwasanya setiap transaksi jual beli tanah dan bangunan akan dilakukan verifikasi oleh BPKD Aceh Selatan, dan akan segera dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nilai Sewa Reklame yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Tentunya hal tersebut guna untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame,” tuturnya. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Dorong Kesetaraan Gender, Sri Mulyani Tekankan Negara Harus Hadir

News

RI Bakal Punya Industri Petrokimia Terbesar di Dunia, Hasilkan Rp1.000 Triliun untuk Negara

News

Hadiri F1 GP Australia 2022, Menparekraf Pelajari Tata Kelola Fans Zone untuk Displai Produk Ekraf

News

Profil dan Biodata Joan Mir, Juara Dunia Andalan Suzuki Ecstar

News

Biden Serukan Pengadilan Kejahatan Perang Atas Pembantaian di Bucha

Aceh Barat

Peringati HUT KORPRI dan HKN, IKAPTK Aceh Barat Gelar Bakti Donor Darah

Hukrim

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

News

FOTO: Bentrok Berdarah Israel-Palestina di Masjid Al-Aqsa