NOA | Aceh Selatan – Kabupaten Aceh Selatan sudah dinyatakan zona merah, maka satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan hingga Pos PPKM Wilayah terus melakukan penguatan fungsi dan tugasnya.
“Hal tersebut ditegaskan Dandim Letkol Inf M. Yusuf. S.I.Kom, selaku wakil ketua I Satgas Covid-19 Kabupaten dalam kegiatan vidcon dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan serta Relawan Posko PPKM wilayah di ruang data Makodim Aceh Selatan, Kamis (02/09/2021).
Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal disampaikan Dandim yang juga selaku Wakil Ketua 1 Satgas Covud-19 Aceh Selatan berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.
Dikatakan M. Yusuf, kemarin kita menerima laporan bahwa di Aceh Selatan sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Pernyataan status zona merah merupakan resiko yang ditentukan oleh beberapa faktor atau indikator.
Indikator tersebut tidak terlepas dari apa yang kita alami dan lihat kenyataan sehari-hari, baik tingkat kesembuhan ataupun tingkat ke disiplin kita dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Pernyataan zona merah bukan hal yang harus ditakuti, yang terpenting adalah bagaimana kita membasmi serta menangani Covid-19 ini.
“Maka perlu adanya pemahaman dan kesadaran kita untuk bergerak bersama-sama dalam penguatan tugas dan tanggung jawab masing-masing satgas dan relawan Posko PPKM,” katanya.
Penguatan tugas dan fungsi Satgas dan Pos PPKM saat ini harus lebih ditingkatkan, terutama dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan anjuran Protokol Kesehatan, sebut wakil ketua 1 Satgas Covid-19 Aceh Selatan.
Selain itu, operasi yustisi penegakan pemakaian masker juga harus semakin gencar dilaksanakan di wilayah-wilayah. Maka setiap individu yang termasuk dalam organisasi Satgas dan Pos PPKM harus paham tentang tanggung jawab dan tugasnya masing-masing.
“Dengan pahamnya tugas dan tanggung jawab, sehingga apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah tentang penangan penyebaran Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Terkait tentang vaksinasi, M.Yusuf menyampaikan, bahwa seberapa penting memandang tentang melaksanakan vaksin tersebut yang salah satu kunci dalam penanganan Covid-19. Saat ini kita tidak boleh berdiam diri, harus ada reaksi bukan sekedar ilustrasi.
Semua perlu adanya keputusan yang tegas dari kita semua untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait dua langkah yang sangat penting dalam penanganan covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu kedisiplinan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Setelah kegiatan vicon tersebut berharap dapat terus ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak, baik itu Satgas di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di Posko PPKM Desa untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Mari kita terus bergandeng tangan, rapatkan barisan dalam upaya penanganan covid-19 di Aceh Selatan serta berdoa agar status zona merah ini segera turun dan pandemi Covid-19 segara berakhir,” harap Dandim M. Yusuf selaku wakil ketua I Satgas Covid-19 Aceh Selatan. (RED)