Digelar Secara Virtual, Diskominsa Aceh Raih Peringkat Satu SKPA Informatif - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 3 Desember 2021 - 20:51 WIB

Digelar Secara Virtual, Diskominsa Aceh Raih Peringkat Satu SKPA Informatif

REDAKSI

Gubernur Aceh ikut pada kegiatan Komisi Informasi Aceh (KIA) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh

Gubernur Aceh ikut pada kegiatan Komisi Informasi Aceh (KIA) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh

NOA l Banda Aceh, – Komisi Informasi Aceh (KIA) melaksanakan program Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh, Jumat (3/12/2021).

Pada ajang tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meraih peringkat 1 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kualifikasi tertinggi yaitu informatif.

Kepala Diskominsa Marwan Nusuf mengaku menyambut gembira prestasi yang diperoleh tersebut.

Baca Juga :  KIP Pidie Jaya, Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online Melalui Aplikasi SIAKBA

Menurutnya, penghargaan itu merupakan apresiasi dari komitmen Diskominsa dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penganugerahan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil evaluasi keterbukaan informasi tahun 2021.

“Indikator yang diukur yaitu instrumen kuisioner berupa pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan instrumen presentasi berupa inovasi serta kolaborasi,” kata Marwan Nusuf.

Baca Juga :  Pasca Libur Idul Fitri, Pemkab Aceh Barat Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal

Untuk diketahui, pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dalam kategori SKPA.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, kualifikasi informatif diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Nagan Raya dan Bireuen memperoleh kualifikasi informatif.

Dalam kategori SKPA, selain Diskominsa Aceh, kualifikasi informatif juga didapat oleh DPMG Aceh, Dinas Perhubungan, BPBA, Inspektorat Aceh.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan KUR Rp17,6 Miliar

Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pekebunan Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Kategori instansi vertikal yang informatif didapat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh dan kategori lembaga non struktural diraih oleh Panwaslih Aceh.(RED).

Share :

Baca Juga

News

ASN di Tiga Lembaga Keistimewaan Aceh Donor 78 Kantong Darah

News

Dies Natalis TEKNIK UNAYA ke-38 Dr. Iqbal: Inovasi melalui Penelitian dan Pengabdian

News

Upacara HSN Dihadiri Ratusan Santri Bersarung Berlangsung Dengan Khidmat

News

Pertamina Ungkap Level Ketahanan Jenis-jenis Sumber Energi

News

Jelang Nataru, Penumpang Bus Ke Medan Melonjak

News

Zelensky Tawarkan Tukar Tahanan Sekutu Putin dengan Warga Ukraina

News

Jokowi Jengkel Sertifikasi dengan HGB Kecil Dipersulit, Giliran Besar Diberikan

News

Permudah Layanan Bagi Peserta, Taspen Kolaborasi dengan Himbara dan Tapera

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!