Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Desember 2021 - 20:51 WIB

Digelar Secara Virtual, Diskominsa Aceh Raih Peringkat Satu SKPA Informatif

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh ikut pada kegiatan Komisi Informasi Aceh (KIA) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh

Gubernur Aceh ikut pada kegiatan Komisi Informasi Aceh (KIA) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh

NOA l Banda Aceh, – Komisi Informasi Aceh (KIA) melaksanakan program Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual di Banda Aceh, Jumat (3/12/2021).

Pada ajang tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meraih peringkat 1 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kualifikasi tertinggi yaitu informatif.

Kepala Diskominsa Marwan Nusuf mengaku menyambut gembira prestasi yang diperoleh tersebut.

Baca Juga :  Sekda Bertakziah ke Rumah Alm Sjech Ahmadin

Menurutnya, penghargaan itu merupakan apresiasi dari komitmen Diskominsa dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penganugerahan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil evaluasi keterbukaan informasi tahun 2021.

“Indikator yang diukur yaitu instrumen kuisioner berupa pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan instrumen presentasi berupa inovasi serta kolaborasi,” kata Marwan Nusuf.

Baca Juga :  Kunker di Simeulue, Sekda Aceh Kunjungi 20 Lokasi Mulai dari Sekolah hingga Jalan Multi Years

Untuk diketahui, pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dalam kategori SKPA.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, kualifikasi informatif diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Nagan Raya dan Bireuen memperoleh kualifikasi informatif.

Dalam kategori SKPA, selain Diskominsa Aceh, kualifikasi informatif juga didapat oleh DPMG Aceh, Dinas Perhubungan, BPBA, Inspektorat Aceh.

Baca Juga :  Masuk Tahap Empat, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 4.715 Kantong

Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pekebunan Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Kategori instansi vertikal yang informatif didapat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh dan kategori lembaga non struktural diraih oleh Panwaslih Aceh.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Alhamdulillah, 21.867 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Masuki Bulan Ketiga 2022

Pemerintah Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Kegiatan Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an

Pemerintah Aceh

Pengelolaan Blok B, Bukti Kedaulatan di Tangan Rakyat Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Banda Aceh

Terus Berlanjut, ASN Dinkes Aceh Donor 59 Kantong Darah

Pemerintah Aceh

Penjabat Gubernur Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 1

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Bertemu Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi: Aceh Perlu Manfaatkan Gudang Bulog

Pemerintah

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara