Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 11 September 2021 - 00:47 WIB

DPMG Aceh Latih Operator Gampong di Pijay Tentang Sipades dan Epdeskel

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Pidie Jaya – Tim DPMG Aceh melakukan pelatihan Sistem Aplikasi Pengelolan Aset Desa (Sipades) dan Aplikasi Evaluasi Pengembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) terhadap 60 orang operator gampong dari Kecamatan Pante Raja, Meureudu dan Ulim, serta dari DPMG Pidie Jaya (Pijay). Pelatihan itu berlangsung selama satu hari, Jumat (10/09/2021) hari ini.

T Aznal Zahri SSTP MSi selaku narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, pelatihan itu dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan Aparatur Gampong, dalam melakukan Penataan Barang Milik Gampong atau Aset Gampong, sehingga tertib dan tertata sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Buka Rakerda Dekranasda Aceh Tahun 2021

Menurutnya, pelatihan itu menjadi penting dan mendesak mengingat permasalahan Aset adalah masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan solusi atau upaya agar permasalahan aset di Gampong dapat diminimalisir.

Kondisi itu karena belum tertibnya administrasinya Penataan Aset Gampong, hingga dapat menimbulkan dampak penyalahgunaan aset bahkan penghilangan aset oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan Pemerintah Gampong yang bersangkutan.

Ditambahkan, sebagaimana amanah Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, salah satu Kewenangan Keuchik adalah sebagai pemegang kekuasaan dan penanggung jawab pengelolaan aset desa. Hal tersebut bermakna bahwa Keuchik bertanggung jawab penuh terhadap penataan dan pengelolaan aset gampong, dimulai dari Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan dan Pengawasan Barang Milik Gampong.

Baca Juga :  Pada New Safari Ramadhan, Disdik Dayah Aceh Aplikasikan Gerakan BEREH di Subulussalam

Selain itu, salah satu Indikator keberhasilan penyelenggaraan administrasi pemerintahan gampong sangat tergantung pada Penataan dan Pengelolaan Aset yang tertib, valid, transparan dan akuntabel. “Untuk tahun depan aparat pengawasan akan memeriksa laporan keuangan gampong, namun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan asset desa/gampong,” tandas Aznal.

Turut memberi sambutan pada kegiatan pelatihan tersebut, Kabid KSPP DPMG Kabupaten Pidie Jaya (Said Sufyan, S.Sos.I). Katanya Pelatihan Sipades dan Epdeskel itu diikuti 60 orang yang terdiri dari, 10 orang Operator Gampong dari Kecamatan Pante Raja, 30 orang Operator Gampong dari Kecamatan Meureudu, 15 orang Operator Gampong dari Kecamatan Ulim dan 5 orang Operator dari DPMG Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  MAA Aceh Klarifikasi Soal Pemberian Gelar Teuku Kepada Ganjar Pranowo

Peserta dari 3 (tiga) kecamatan adalah mereka yang mampu mengoperasikan komputer dengan baik dan didukung penuh oleh para keuchiknya. Sedangkan 5 orang peserta dari DPMG Kabupaten Pidie Jaya diikutsertakan dalam pelatihan ini untuk mengawal pengelolaan Aset di Gampong serta dapat menjadi Pelatih Penerapan Aplikasi Sipades dan Epkesdel di gampong-gampong lainnya dalam Wilayah Kabupaten Pidie Jaya. []

Share :

Baca Juga

News

Ikut Zikir dan Doa, Sekda Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan Pada ASN

Nasional

Kunker ke Aceh, Wapres Agendakan Beragam Kegiatan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pulangkan Kloter Terakhir Masyarakat dan Mahasiswa Konflik Sudan

Pemerintah Aceh

Cabang Dakwah Tampil Memukau Pada MTQ KORPRI VI

Pemerintah Aceh

Triwulan Kedua 2023, Sebanyak 4.616 ASN Mendonasikan Darah ke PMI

Pemerintah Aceh

ASN Dinas Kominsa Aceh Donor 31 Kantong Darah

Pemerintah Aceh

Aceh Culinary Festival 2023 Dimulai, Achmad Marzuki Ajak Masyarakat Nikmati Sensasi Kuliner Khas Aceh

Pemerintah Aceh

Buka Popda Aceh, Gubernur Ingin Pembinaan Atlet Dilakukan Sejak Dini