Home / Aceh Barat

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:04 WIB

DPMPTSP Aceh Barat Terbaik 3 Untuk Kategori Penghargaan Reformasi Perizinan

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah menerima penghargaan

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah menerima penghargaan

NOA | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih juara terbaik 3 untuk kategori penghargaan reformasi perizinan pada ajang Aceh investment Award tahun 2021 yang di gagas oleh DPMPTSP Aceh.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (15/12/2021).

AGASID merupakan wadah bertukar pendapat tentang isu investasi yang berwawasan pelestarian lingkungan, berdampak sosial serta kepemerintahan korporasi yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah ESG investing yang bertujuan memberikan gambaran kepada peserta tentang mekanisme pendanaan investasi di bidang industri yang berbasis lingkungan, dampak sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  MPU Aceh Barat Gelar Musda Ke-V, Ini Harapan Bupati

Penghargaan tersebut diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota yang paling cepat merespon perubahan (reformasi) regulasi Izin Berusaha sesuai UU Cipta kerja, dan sudah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan.

Baca Juga :  Rapat Kerja Forkompinkab Se-Aceh, H. Ramli MS Minta DOKA Diperpanjang

Bupati Ramli MS mengakui, pPenghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam melakukan reformasi perizinan di daerah guna meningkatkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia berharap dengan penerbitan izin berusaha  yang berbasis resiko itu, dapat meningkatkan daya saing usaha menjadi lebih sehat serta  adaptif terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat sehingga penerbitan izin usaha nanti akan memperhatikan setiap dampak lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Zikir Bersama Ulama dan Santri

Melalui pelayanan perizinan yang prima, kata dia, diharapkan iklim investasi di Aceh Barat bisa semakin kondusif sehingga dapat mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di Bumi Teuku Umar ini yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor dalam memperoleh izin usahanya secara cepat dan praktis dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan dampak sosial,” pungkas Ramli MS.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bumoe Teuku Umar Expo 2023 Resmi Dibuka Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Perdana Terkait Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pembangunan

Aceh Barat

Bersama Pj. Ketua Dekranas, Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Langsung Pembinaan Desa Sulam Benang Emas

Aceh Barat

Peduli Agar Pedagang dan Pembeli Nyaman, Pemkab Aceh Barat Tata Pasar Bina Usaha

Aceh Barat

Jadi Tuan Rumah Popda Aceh Ke-XVI, Pemkab Aceh Barat Terus Matangkan Kesiapan

Aceh Barat

Hadiri Acara Peringatan HKGN 2022, Ini Pesan Bupati Aceh Barat H. Ramli MS

Aceh Barat

BPKD Aceh Barat Segera Bayar TPP Guru