NOA | Subulussalam – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2022. Meski tahun 2022 tersebut anggaran Kota Subulussalam kembali terancam defisit dengan angka mencapai miliaran rupiah.
Persetujuan Raqan APBK 2022 dengan pagu Rp702.528.353.884,- itu disetujui dalam Rapat Paripurna Anggota DPRK Subulussalam di Gedung DPRK Subulussalam Jalan Raja Tua, Lae Oram yang dipimpin langsung Ketua DPRK Subulussalam, de Fadly Pranata Bintang Sked, Selasa (30/11/2021).
Selain dihadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, bersama wakilnya Drs Salmaza MAP rapat tersebut juga dihaidir unsur Forkompimko Subulussalam serta Sekdako Ir Taufit Hidayat MM dan para kepala SKPK dan seluruh anggota DPRK setempat.
Ketua Banggar DPRK Subulussalam, Dedi dalam laporannya merincikan, RAPBK Kota Subulussalam tahun 2021 sebesar Rp702.528.353.884,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp76 Miliar lebih, dana perimbangan Rp625 miliar lebih, belanja daerah sebesar Rp757 miliar lebih terdiri dari, belanja pegawai sebesar Rp412miliar lebih, belanja modal Rp242 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja tak terduga sebesar Rp2,5 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp99 miliar lebih. “Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp24 Miliar, pengeluaran pembiayaan Rp0,” rinci Dedi.
Dalam laporannya itu, Dedi menggambarkan, tahun depan anggaran Kota Subulussalam kembali terancam defisit dengan angka mencapai Rp34 miliar. Defisit tersebut muncul lantaran pendapatan daerah tidak sebanding dengan perencanaan belanja.
Karena itu, tim banggar juga meminta kepada Walikota untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah. “Yang menjadi sasaran pendapat badan anggaran ialah, badan anggaran mendorong pemerintah Kota Subulussalam melalui Wali kota Subulussalam untuk mengoptimalkan peningkatan PAD,” kata Dedi.
Karena, lanjut Dedi, PAD itu dapat mewujudkan kemandirian daerah serta memperkuat struktur keuangan daerah khususnya optimalisasi pada optimalisasi dari retribusi pada pasar modern. “Pengelolaan parkir sarang burung walet dan sektor lainnya yang masih belum maksimal,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya, menyarankan kepada setiap Komisi yang ada di DPRK Subulussalam agar dapat menyerahkan rancangan KUA gambar rancangan APBN pada tahun yang akan datang tepat pada waktunya.
“Selain itu, badan anggaran dapat menyarankan kepada SKPK Subulussalam dalam menyusun anggaran agar dapat lebih memprioritaskan program-program kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” pinta Dedi.(BM).