Nagan Raya – Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor melaksanakan sidang pelanggaran disiplin terhadap personel atas nama Bharatu Rico Tri Auri jabatan sehari-hari Ta Staf Batalyon C Pelopor. Jum’at, (23/08/2024).
Bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman, SE MM, didampingi oleh pendamping sidang Danki 3 Batalyon C Pelopor Iptu Junaidi dan Plt. Pasi Ops Batalyon C Pelopor Ipda Ulil Azmi Azwani, SE.
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman, SE, MM berharap semoga kedepannya pelanggaran disiplin tidak terjadi lagi khususnya di Batalyon C Pelopor.
“Semoga ini yang pertama dan ini yang terakhir untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel,” ucap Kompol Usman, SE, MM.
Namun demikian, katanya, kita tidak segan-segan untuk menindak setiap personel yang melanggar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Aprizali Munandar
Editor: Amiruddin. MK