NOA | Sigli – Menggunakan alat berat jenis Excavator (beko) dan Wheel Loader (Secopel), Satpol PP & WH Pidie membongkar sisa Rex Pantai Pelangi Sigli wilayah Tanjong Harapan, Gampong Kramat Luar Sigli, Pidie, Provinsi Aceh, Jum’at sore.
Amatan awak media, di lokasi terlihat ada dua alat berat beko dan secopel untuk meratakan bagian belakang Rex Pantai Pelangi, arah tepi laut, wilayah Gampong Kramat Luar dan sisa pembongkaran Rex di wilayah Gampong Kuala Pidie, yang sebelumnya pada Kamis (19/08/2021) lalu di bongkar paksa oleh ratusan warga setempat.
Kasat Pol PP & WH Pidie, Farizal, AP, M.A.P, kepada media ini, Jum’at (27/08/2021) sore, saat di lokasi mengatakan, pembongkaran ini sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya, untuk Rex wilayah Gampong Kramat Luar harus segera dibongkar, menyusul pembongkaran Rex wilayah Gampong Kuala Pidie yang telah dibongkar warga.
“Sebelumnya Satpol PP bersama Kodim dan Polres Pidie mengawal langsung pembongkaran Rex ini oleh ratusan warga, setelah diultimatum oleh Keuchik setempat, tetapi sebagian lagi masih diberi waktu untuk membongkar sendiri. Namun sampai saat ini masih ada sisa-sisa sekatan atau bilik bagian belakang yang harus segera dibongkar,” terang Farizal.
Disampaikan juga, keberadaan Rex tersebut mengundang sorotan, karena telah melanggar Syariat Islam, selain tempatnya remang-remang dan semrawut, sehingga mengurangi kenyamanan dan keindahan Pantai Pelangi sebagai salah satu tempat Rekreasi keluarga.
“Untuk sementara masih diberi toleransi kepada pemilik Rex, dengan catatan hanya bagian depan yang boleh digunakan untuk berjualan. Bila malam ada jam operasional atau batas waktu dari pihak Gampong, tempatnya juga harus terang, bersih, rapi serta tidak semrawut,” imbuh Kasat Pol PP.
Ditanya soal warung-warung yang bermunculan didepan Pendopo Bupati, wilayah Gampong Blok Bengkel, sangat semrawut dan kumuh, Farizal mengatakan akan melapor ke pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
“Jadi nantinya kita lapor kepimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, setelah ada hasil dan petunjuk tentang penggunaan tempat oleh pedagang di seputaran Pantai Pelangi, barulah kita ambil kesimpulan, yang penting semua harus mengikuti peraturan Pemerintah dan sesuai Syariat Islam yang berlaku ditempat kita,” tuntas Faizal.
Pembongkaran Rex Pantai Pelangi wilayah Gampong Kramat Luar Sigli dan sisa Rex wilayah Gampong Kuala Pidie oleh Satpol PP & WH Pidie, dengan menggunakan alat berat berjalan lancar.
Kegiatan ini turut dipantau oleh Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha dan Sekda Pidie, H, Idhami sementara Camat, Danramil serta Kapolsek Kota Sigli, mengawasi langsung di lapangan proses Eksekusi Rex Pantai Pelangi.(AA)