NOA l Banda Aceh – Hingga Desember 2021 sebanyak 244 pekerja migran asal Aceh sudah dikembalikan ke daerah asalnya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Aceh.
Hal tersebut dikatakan Ketua BP2MI Aceh, Drs Jaka Prasetiono M. SI melalui Kasi Kelembagaan BP2MI Aceh, Chairullah kepada awak media, Senin (6/12/2021).
Dikatakannya, para pekerja migran Aceh yang dipulangkan tersebut pada umumnya merupakan pekerja ilegal di Malaysia.
“Dari 244 PMI itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan 3 orang lagi dinyatakan sakit,” kata Chairullah.
Pada kesempatan itu, Chairullah mengharapkan, kedepannya para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) supaya berangkat secara prosedural sehingga terlindungi.
“Juga harus berkoordinasi dengan pihak BP2MI Wilayah Aceh sebelum berangkat bekerja keluar negeri sehingga tidak dirugikan setelah tiba di negara tujuan PMI,” sebut Chairullah.
Selama ini, kata Chairul, BP2MI wilayah Aceh yang berlokasi jalan Soekarno-Hatta No. 117 Banda Aceh itu menanggung biaya tiket pemulangan dari bandara ke daerah asal pekerja Aceh.
“Kami juga memberikan fasilitas ambulan gratis kepada PMI yang dipulangkan dalam keadaan sakit maupun yang dinyatakan meninggal dunia serta memberikan santunan berupa uang khususnya kepada PMI asal Aceh yang meninggal,” kata Chairullah.(RED).