Aceh Barat Daya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir. Sunawardi, M.Si menghadiri langsung rapat penutupan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Abdya) Abdya ini berlangsung di Aula Gedung DPRK setempat, Senin (19/8/2024)
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto bersama Wakil Ketua I, Syarifuddin memimpin langsung rapat Paripurna penutupan tersebut.
Turut hadir Dandim 0110/Abdya Letkol Inf. Beni Maradona, S.Sos, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK,
Selanjutnya Kajari Abdya Bima Yudha Asmara, SH, M.H., Ketua MPU Abdya Muhammad Dahlan.
Selain itu juga terlihat hadir para asisten dan pimpinan SKPK serta undangan lainnya.
Dalam kegiatan itu Pj Bupati Abdya, Sunawardi, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRK Abdya.
Terimakasih tersebut atas kerja sama dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mencapai kesepakatan terkait KUA dan PPAS tersebut.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari Badan Anggaran DPRK,” ungkap Sunawardi.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Pada kesempatan itu Sunawardi dirincikan pendapatan Daerah tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 867,94 miliar.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah.
Belanja Daerah dipatok sebesar Rp 959,55 miliar, yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintahan.
Termasuk urusan pelayanan dasar yang menjadi prioritas.
Sunawardi juga menggarisbawahi pentingnya pembiayaan daerah yang mencapai Rp 94,61 miliar untuk penerimaan, dengan pengeluaran sebesar Rp 3 miliar.
“Setelah disepakati kami akan segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK,” kata Sunawardi.
SE ini katanya sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK 2025.