NOA l Pidie Jaya – Kabagops Polres Pijay, AKP Mukhtar menyampaikan, pencegahan dan penanganan karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) melibatkan semua pihak.
Karena itu, dibutuhkan sistem manajemen bencana yang terstruktur baik dalam pencegahan maupun penanganan.
“Faktor yang mengakibatkan karhutla ini ada dua, yakni manusia dan kondisi alam,” ujar Kabagops saat menjadi pemateri pada penguatan dan pelatihan Sistem Manajemen Informasi Bencana bagi aparatur Desa kecamatan Meurah Dua yang dilaksankan BPBD Pidie Jaya, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut, Kabagops menyebutkan, pada karhutla terdapat sanksi hukum bagi pelaku yang sengaj membakar lahan tanpa ikut menjaganya.
“Selain membangun koordinasi dengan berbagai lintas sektor, saya juga mengingatkan peserta untuk menyampaikan kepada masyarakat, ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” imbuh Kabagops.
Sebelumnya, PLT Kepala BPBD Pijay Okta Handipa mengatakan, pelatihan tersebut merupakan lanjutan dari pelatihan yang dilakukan sebelumnya yang dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
“Fokus pada pelatihan hari ini, terkait sistem penanganan Karhutla ditingkat apartur desa di kecamatan Meurah Dua,” kata Okta Handipa, di Aula Camat Meurah Dua, Pijay.
Pelatihan tersebut, katanya, melibatkan 40 peserta yang terdiri dari apratur Desa dan penggiat bencana di Pijay dengan harapan pelatihan yang dilakukan merathon tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Desa dalam menghadapi bencana.
“Harapannya seluruh materi yang di sampaikan menjadi landasan bagi aparatur Desa dalam melakukan penanganan bencana,” kata PLT Okta.
Pada pelatihan tersebut ada tiga pemateri yakni Kabagops Polres Pijay, AKP Mukhtar, Trainer Balitbang BNPB Jamaluddin dan Tim Pemadam Kebakaran BPBD Pijay Yusri.(RED).