Home / Aceh Singkil

Rabu, 24 November 2021 - 11:12 WIB

Kades Se-Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021

REDAKSI - Penulis Berita

Kades dari tiga kecamatan di Aceh Singkil mengikuti sosialisasi Permendes

Kades dari tiga kecamatan di Aceh Singkil mengikuti sosialisasi Permendes

NOA | Aceh Singkil – Kepala Desa (Kades) dari tiga Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh mengikuti sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Sosialisasi tersebut dalam rangka lengetesan kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Singkohor, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemerintah Masyarakat Kampung DPMK Aceh Singkil berkerjasama dengan Bappeda Aceh Singkil, Unicef, Flower Aceh dan P3MD Aceh Singkil.

Baca Juga :  Gampong Pasar Panjang Laksanakan Maulid

Kades dari tiga Kecamatan itu yakni, Kecamatan Singkohor, Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Suro Makmur, selain Kades kegiatan itu juga diikuti oleh BPKam, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa.

Camat Singkohor, Riky Yodiska mengakui, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang selama ini diharapkan untuk prioritas pengunaan dana dengan sasaran yang tepat dan bermanfaat.

Baca Juga :  41 Keuchik Terpilih Dalam Pilchiksung Aceh Singkil Dilantik

“Artinya perlu di godok, di pecahkan lalu di rumuskan dengan jalan bermusyawarah dan mupakat, sesuai dengan program prioritas Desa, apalagi seperti adanya pembekalan sosialisasi seperti ini,” kata Riky.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil, Azwir, SH saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, Aceh Singkil merupakan Kabupaten termiskin di Propinsi Aceh berdasarkan data pusat statistik.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Ke DPRK, Ini Tuntutan Warga Aceh Singkil 

“Padahal kalau kita liat jarang dalam sebuah rumah tidak punya kendaraan dan rumah yang beratap rumbia,” kata Azwir.

Namun, lanjutnya, intinya coba merubah menset dengan memperbanyak pemberdayaan.

“Kurangi kegiatan fisik sesuai dengan program pemerintah pengentasan kemiskinan boleh seperti adanya subsidi terhadap anak kurang mampu dan membantu rumah tidak layak huni dan program prioritas nasional lainnya,” pungkas Azwir.(Khairi).

Share :

Baca Juga

Aceh Singkil

41 Keuchik Terpilih Dalam Pilchiksung Aceh Singkil Dilantik

Aceh Singkil

Kain Golong Ditetapkan Sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kades Mengaku Terharu

Aceh Singkil

Antusiasme Warga Danau Bungara Ikut Vaksin Halal Dan Sehat Berhadiah 

Aceh Singkil

Ikuti Vaksinasi, Desa Muara Pea Bagikan Aneka Hadiah

Aceh Singkil

Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi di Desa Lentong

Aceh Singkil

Kepala Desa Lentong Besama Warga Suksekan Vaksinasi Nasional Sehat Halal Dan Berkualitas

Aceh Singkil

Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Desa Samardua Fokus Pada Program Perioritas

Aceh Singkil

Warga Desa Samardua Laksanakan Gerakan Vasin Sehat Dan Halal Berhadiah