Aceh Barat Daya – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggar Infomasi dan Data Panwaslih Abdya, Herri Suherman mengaku pihaknya belum menggunakan uang negara pada setiap kegiatan di lembaga pengawasan Pilkada tersebut.
“Sampai saat ini kegiatan yang kami jalankan belum sepeser pun menggunakan uang milik negara,” kata Herri Suherman, Rabu (14/8/2024)
Ia juga mengaku hal tersebut dikarenakan hingga saat ini Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Abdya belum mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
“Setiap kegiatan yang kami lakukan selama ini berasal dari anggaran uang pribadi atau talangan antar komisioner Panwaslih Abdya,” ujar Herri.
Herri juga menuturkan saat proses perekrutan Panwascam, Panwaslih Abdya harus berhutang.
“Termasuk pelaksanaan pelantikan Panwascam ini kita harus ngutang dulu,” kata Herri.
Selain itu, sebutnya, mulai administrasi, konsumsi hingga ruang pelaksanaan CAT Panwascam juga hingga kini belum terbayarkan.
Editor: Amiruddin. MK