Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Penegak Hukum Usut Anggaran Pada Dinkes Aceh Besar - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / News

Rabu, 9 Februari 2022 - 06:35 WIB

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Penegak Hukum Usut Anggaran Pada Dinkes Aceh Besar

REDAKSI

NOA | Aceh Besar – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda LP-KPK Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab, menduga ada indikasi tidak beres pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar tentang pengelolaan Anggaran Pendapat Dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2021.

Pernyataan Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, menilai terkait pembiayaan dan uraian tentang kegiatan-kegiatan Dinkes Aceh Besar pada media hari Selasa tanggal 8 Februari 2021.

Bahwa mengutip dasar lampiran Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor, 35 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, itu sebagai acuan yang harus berpedoman dalam pengusutan oleh aparat penegak hukum (APH) Dalam wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Nasihat Emas dari Warren Buffet, Apabila Dijalankan Bisa Jadi Miliarder

Sambung Ibnu Khatab lagi, kami menilai atas Penjabaran APBD Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021 menurut urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinkes Aceh Besar Tahun Anggaran 2021.

Katanya dari sisi uraian kegiatan sudah dapat Kami curigai adanya dugaan indikasi pemborosan anggaran, pada hal masyarakat dalam tahun 2021 masih mengatasi pemutusan mata rantai Covid-19 dan masa tanggap darurat.

Baca Juga :  DPRK Agara Gelar Paripurna Bahas Raqan PP APBK 2022

Dia lagi melihat pada Belanja Operasi, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota dan Belajar Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota ini banyak temuan kami yang tumpang tindih Usulan Kegiatan Berdasarkan Kode Rekening Anggaran. Tegasnya Ibnu Khatab

“Begitukah tujuan pemangkasan anggaran rakyat dari program pembangunan yang di alihkan untuk program refokusing,” dan Kami Desak Aparat Penegak Hukum APH wajib audit realisasi anggaran yang di kelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

“Sebutnya Ibnu Khatab, begitu besarnya anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar banyak habis untuk Belanja Operasi internalnya, contoh pantauan tim kami menemukan dilapangan banyak masyarakat Aceh Besar yang melakukan foto copy formulir Vaksinasi pakai biaya pribadi sedang biaya sudah pada Dinkes Abes.

Baca Juga :  Lika-Liku Arifin Panigoro: Putra Pedagang Kopiah yang Punya Kekayaan Rp7,8 Triliun

Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH dalam wilayah Aceh Besar ini jangan pembiaran dan harus turun tangan untuk melakukan audit dan/ atau pemeriksaan Realisasi Anggaran Rakyat pada Dinkes Aceh Besar, kami menduga kuat anggaran tersebut penggunaannya ada pihak lain ikut memanfaatkan.” Tutup Ibnu. (R)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA

News

Program Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serap 49.427 Tenaga Kerja

News

LSM PuTra minta KIP Pidie Jaya bersihkan Anggota Badan Adhoc Pemilu 2024 yang menerima honorer dari APBN

News

Kunker ke Aceh, Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital

News

PT UND Raih Paritrana Award  Perusahaan Skala Besar Sektor Perkebunan 

News

Dahsyat! BUMN Raup Laba Bersih Rp126 Triliun di 2021

News

Seluruh Fraksi DPRA Setuju Raqan APBA 2023 Disahkan Jadi Qanun

News

Gampong Ujung Batee Juara Pertama Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh