Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Warga Geruduk Kantor Keuchik  - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / News / Peristiwa

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:24 WIB

Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Warga Geruduk Kantor Keuchik 

Teuku Nizar

Ratusan warga Gampong Keude Palak Kerambik menduduki kantor Keuchik setempat. (Foto: Teukunizar/NOA.co.id)

Ratusan warga Gampong Keude Palak Kerambik menduduki kantor Keuchik setempat. (Foto: Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Masyarakat Gampong Keude Palak Kerambil Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya, berharap Pemerintah Kabupaten untuk memberhentikan Keuchik Gampong setempat.

Hal tersebut terungkap saat ratusan warga mendatangi Kantor Keuchik Gampong Keude Palak Kerambil  menyatakan mosi tidak percaya terhadap Keuchik, Jumat (10/5/2024) malam.

Sejumlah orator menyebutkan, Keuchik diduga melakukan pemberhentian aparatur Gampong tanpa musyawarah.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Tinjau Berlangsungnya Vaksinasi Merdeka di Masjid Raya Baiturrahman

Selain itu Keuchik juga dinilai tidak transparan mengenai keuangan Gampong.

Keuchik juga diduga menggunakan uang BUMG tanpa sepengetahuan Tuha puet dan perangkat Gampong lainnya.

“Tuha puet sudah berapa kali melakukan musyawarah agar uang BUMG dibahas tapi Keuchik tidak berniat membahasnya,” kata ketua Tuha peut, Masri Mahmud.

Baca Juga :  Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Masri Mahmud juga menyampaikan pemberhentian Kadus Dusun Lintang dan Dusun Pinggir Pantai tanpa ada alasan yang disampaikan kepada pihaknya.

“Kami atas nama lembaga Tuha Peut tidak tau soal pemberhentian para Kadus. Kami hanya tau saat kadus yang diberhentikan melaporkan kepada kami,” kata Masri Mahmud.

Baca Juga :  Akhiri Tugas Sebagai Sekda Aceh, Taqwallah Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf

Senada Masri Mahmud, Ihsan Munajat salah seorang masyarakat dusun Pinggir Pantai menyampaikan sikap tidak percaya kepada Keuchik.

“Keuchik Kedai Palak Kerambil sangat otoriter dalam memimpin, sangat arogan,” kata Ihsan.

“Seharusnya Kadus diberhentikan dalam agenda musyawarah gampong atau setidaknya dimusyawarahkan dalam lembaga Tuha Peut,” lanjut Ihsan Munajat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemkab Abdya Terima Anugerah Sahabat Perum LKBN Antara

News

Pemkab Abdya Terima Anugerah Sahabat Perum LKBN Antara
Terkait Gugatanya Ditolak MA, PT. CA Sebut Putusan Tersebut Tidak Relaas

Aceh Barat Daya

Terkait Gugatanya Ditolak MA, PT. CA Sebut Putusan Tersebut Tidak Relaas
Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 1 Unit Kapal beserta ABK Diamankan

Hukrim

Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 1 Unit Kapal beserta ABK Diamankan
Jaksa Agung Muda Intelijen Berikan Pengarahan Tentang Kinerja Triwulan Ke-2

News

Jaksa Agung Muda Intelijen Berikan Pengarahan Tentang Kinerja Triwulan Ke-2
Rumahnya Direhab TNI, Nek Saumi Sangat Bersyukur 

News

Rumahnya Direhab TNI, Nek Saumi Sangat Bersyukur 
Bantuan Kemanusian dari Polda Aceh untuk Korban Bencana Tiba di Sumbar

Peristiwa

Bantuan Kemanusian dari Polda Aceh untuk Korban Bencana Tiba di Sumbar
Ruas 1 dan 2 Selesai Dibuka, Satgas TMMD Kodim Abdya Mulai Lakukan Pengeras Jalan

News

Ruas 1 dan 2 Selesai Dibuka, Satgas TMMD Kodim Abdya Mulai Lakukan Pengeras Jalan
Dari Makassar, Sekda Ingatkan Para ASN Wajib Bermasker Saat di Kantor

News

Dari Makassar, Sekda Ingatkan Para ASN Wajib Bermasker Saat di Kantor