Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Warga Geruduk Kantor Keuchik  - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / News / Peristiwa

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:24 WIB

Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Warga Geruduk Kantor Keuchik 

Teuku Nizar

Ratusan warga Gampong Keude Palak Kerambik menduduki kantor Keuchik setempat. (Foto: Teukunizar/NOA.co.id)

Ratusan warga Gampong Keude Palak Kerambik menduduki kantor Keuchik setempat. (Foto: Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Masyarakat Gampong Keude Palak Kerambil Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya, berharap Pemerintah Kabupaten untuk memberhentikan Keuchik Gampong setempat.

Hal tersebut terungkap saat ratusan warga mendatangi Kantor Keuchik Gampong Keude Palak Kerambil  menyatakan mosi tidak percaya terhadap Keuchik, Jumat (10/5/2024) malam.

Sejumlah orator menyebutkan, Keuchik diduga melakukan pemberhentian aparatur Gampong tanpa musyawarah.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Tinjau Berlangsungnya Vaksinasi Merdeka di Masjid Raya Baiturrahman

Selain itu Keuchik juga dinilai tidak transparan mengenai keuangan Gampong.

Keuchik juga diduga menggunakan uang BUMG tanpa sepengetahuan Tuha puet dan perangkat Gampong lainnya.

“Tuha puet sudah berapa kali melakukan musyawarah agar uang BUMG dibahas tapi Keuchik tidak berniat membahasnya,” kata ketua Tuha peut, Masri Mahmud.

Baca Juga :  Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Masri Mahmud juga menyampaikan pemberhentian Kadus Dusun Lintang dan Dusun Pinggir Pantai tanpa ada alasan yang disampaikan kepada pihaknya.

“Kami atas nama lembaga Tuha Peut tidak tau soal pemberhentian para Kadus. Kami hanya tau saat kadus yang diberhentikan melaporkan kepada kami,” kata Masri Mahmud.

Baca Juga :  Akhiri Tugas Sebagai Sekda Aceh, Taqwallah Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf

Senada Masri Mahmud, Ihsan Munajat salah seorang masyarakat dusun Pinggir Pantai menyampaikan sikap tidak percaya kepada Keuchik.

“Keuchik Kedai Palak Kerambil sangat otoriter dalam memimpin, sangat arogan,” kata Ihsan.

“Seharusnya Kadus diberhentikan dalam agenda musyawarah gampong atau setidaknya dimusyawarahkan dalam lembaga Tuha Peut,” lanjut Ihsan Munajat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18% Pada Musim Haji 2024

News

Injak Rem Impor LPG, Diversifikasi Energi Jadi Solusi

News

Maulid Sirulmubtadin Sejalan dengan Pengukuhan Ketua Kordinator Ranting Kecamatan oleh Ketua Sirulmuftadin Pusat

News

Instalasi Sudah Lama Terpasang, Warga Pulau Kayu Belum Nikmati Air Bersih

News

Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, UMKM Disarankan Kantongi Sertifikat Halal

Aceh Barat Daya

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

News

BPJN-1 dan Pemerintah Aceh membahas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah di Provinsi Aceh

News

Kukuhkan 191 CPNS Kemenparekraf, Pesan Angela Tanoesoedibjo: Berakhlak dalam Jalani Pengabdian kepada NKRI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!