Home / Ombudsman

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:41 WIB

Ombudsman: Hasil Seleksi Beasiswa Aceh Kurang Informatif

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat Ombusman terkait penyusunan laporan akhil hasil pemeriksaan

Rapat Ombusman terkait penyusunan laporan akhil hasil pemeriksaan

NOA | Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh akhirnya mengungkapkan bahwa adanya temuan berupa kurang informatif  dalam proses seleksi penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh kepada awak media, Selasa (12/10/2021) di Banda Aceh. Menurutnya, temuan itu terungkap setelah banyak pihak yang melaporkan ke Ombudsman terkait tidak transparannya proses seleksi tersebut.

“Iya, kami menemukan adanya informasi publik yang kurang tersampaikan pada pihak pemohon dalam proses seleksi beasiswa tersebut,” kata Taqwaddin.

Baca Juga :  Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

Lanjutnya, berdasarkan hasil permintaan keterangan di lapangan, pemeriksaan dokumen, dan keterangan saksi ahli, Ketua Informasi Aceh (KIA). “Akhirnya kami menemukan adanya pelayanan publik yang kurang optimal,” sebut Taqwaddin.

Dimana, lanjutnya, panitia pelaksana tidak transparan pada proses akhir. “Kita juga telah meminta keterangan dari tenaga ahli terkait laporan yang di proses. Kami telah meminta pandangan dari pihak Komisi Informasi Aceh, bahwa itu bukan seluruhnya informasi yang dikecualikan. Maka panitia atau pelaksana harus mengumumkan hasil akhir,” urainya lagi.

Baca Juga :  Ombudsman: Siswi Kejadian Ikutan Pasca imunisasi Mulai Membaik

Taqwaddin menuturkankan, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan segera diserahkan ke pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor. Dalam LAHP nantinya pihak Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.

“Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa Tersebut,” papar Taqwaddin.

Selanjutnya, untuk proses seleksi beasiswa ke depan agar lebih transparan sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh akan meningkat.

Baca Juga :  Drastis, Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Tahun 2021

Seterusnya dikatakan, agar Pemerintah Aceh  mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.

“Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak. Nanti generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, juga merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh,” tutup Taqwaddin.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

News

Ombudsman Akan Investigasi Proses Seleksi Beasiswa Aceh

Banda Aceh

Drastis, Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Tahun 2021

Ombudsman

Ombudsman: Siswi Kejadian Ikutan Pasca imunisasi Mulai Membaik

Aceh Besar

Kantor Berita NOA.co.id Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Nasional

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri, Proses Berjalan Aman dan Lancar