Home / Banda Aceh / Polresta Banda Aceh

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:09 WIB

Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh – Viralnya seorang pemuda berpakaian hitam yang melakukan pencurian barang milik warga di dalam Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh beberapa waktu lalu terekam Closed Circuit Television (CCTV), Rabu malam (13/10/2021) berhasil ditangkap oleh Tim Batman Polsek Baiturrahman, Polresta Banda Aceh bersama Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman di Taman Sari, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Ferianto, S.Sos, MM mengatakan, pelaku asal kota Medan itu melakukan aksinya saat korban sedang hijab kabul pernikahan.

Korban Hibatul Fajar (23) warga Peuniti, Banda Aceh saat itu meletakkan tas miliknya di samping tiang dalam masjid. Kemudian korban melaksanakan hijab kabul pernikahan. Namun, setelah melaksanakan hijab kabul, korban Hibatul Fajar melihat tas miliknya yang berisikan barang berharga telah hilang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh Lakukan Verifikasi Organisasi Pada Kesbangpol

Kemudian kata Kapolsek, korban lainnya bernama Irfan (21) warga Lhoknga Aceh Besar juga mengalami nasib yang sama. Irfan sebelum melaksanakan shalat Zhuhur, ianya istirahat sejenak dengan meletakkan handphone miliknya dibawah kepala. Namun saat terbangun, melihat HP miliknya telah hilang.

Tidak lama kemudian, kedua korban melaporkan pada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman tentang kejadian yang mereka alami dan melakukan koordinasi dengan petugas IT untuk melihat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Akkral dan Salwa Dinobatkan Jadi Agam Inong Aceh 2021

“Petugas diruang CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka, dan tidak lama rekaman tersebut pun viral diberbagai media sosial,” tutur Kapolsek lagi.

Tidak tinggal diam, dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Tim Batman Polsek Baiturrahman bersama keamanan Masjid Raya Baiturrahman melakukan koordinasi pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya.

“Alhamdulillah, belum 24 jam, berkat kerjasama yang baik antara personel Polsek Baiturrahman dan Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di sekitar gedung pentas seni Taman Sari, Banda Aceh tadi malam,” ucap Iptu Ferianto.

Baca Juga :  Komda LP-KPK Provinsi Aceh Terima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Ketua Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh

Pelaku pencurian bernama Nasrul (27) asal kota Medan sudah sering ke Banda Aceh, namun ia tidak memiliki perkejaan dan tempat tinggal yang tetap. Ia sehari – hari bertempat tinggal di Gedung Pentas Seni, Taman Sari. Setelah diamankan di Pos Penjagaan Mesjid raya, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Baiturrahman untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara, pungkas Kapolsek. []

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Opening Ceremony Pemilihan Agam Inong Aceh 2021 berlangsung meriah dengan Protokol kesehatan

Banda Aceh

Akkral dan Salwa Dinobatkan Jadi Agam Inong Aceh 2021

Polresta Banda Aceh

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Polresta Banda Aceh Gelar Vaksinasi Selama Dua Pekan

Banda Aceh

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Bupati/ Walikota se-Aceh Selesaikan Sengketa Pilchiksungtak

Banda Aceh

FPA Dukung Polresta Ungkap Pelaku Kejahatan Prostitusi Online

Banda Aceh

Kuras ATM Milik Orang Dekat, Aksi “Raf ” Berakhir di Kantor Polisi

Banda Aceh

Disdik Aceh MoU dengan BPMA, FPA Bukti Alhudri Kerja Nyata

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Sertijab Pejabat Kodam di Blang Padang