Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:09 WIB

Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Viralnya seorang pemuda berpakaian hitam yang melakukan pencurian barang milik warga di dalam Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh beberapa waktu lalu terekam Closed Circuit Television (CCTV), Rabu malam (13/10/2021) berhasil ditangkap oleh Tim Batman Polsek Baiturrahman, Polresta Banda Aceh bersama Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman di Taman Sari, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Ferianto, S.Sos, MM mengatakan, pelaku asal kota Medan itu melakukan aksinya saat korban sedang hijab kabul pernikahan.

Korban Hibatul Fajar (23) warga Peuniti, Banda Aceh saat itu meletakkan tas miliknya di samping tiang dalam masjid. Kemudian korban melaksanakan hijab kabul pernikahan. Namun, setelah melaksanakan hijab kabul, korban Hibatul Fajar melihat tas miliknya yang berisikan barang berharga telah hilang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Cut Syazalisma Resmi Jabat Sekda Kabupaten Aceh Selatan

Kemudian kata Kapolsek, korban lainnya bernama Irfan (21) warga Lhoknga Aceh Besar juga mengalami nasib yang sama. Irfan sebelum melaksanakan shalat Zhuhur, ianya istirahat sejenak dengan meletakkan handphone miliknya dibawah kepala. Namun saat terbangun, melihat HP miliknya telah hilang.

Tidak lama kemudian, kedua korban melaporkan pada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman tentang kejadian yang mereka alami dan melakukan koordinasi dengan petugas IT untuk melihat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Badan Pangan Nasional Redakan Pedasnya Harga Cabai

“Petugas diruang CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka, dan tidak lama rekaman tersebut pun viral diberbagai media sosial,” tutur Kapolsek lagi.

Tidak tinggal diam, dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Tim Batman Polsek Baiturrahman bersama keamanan Masjid Raya Baiturrahman melakukan koordinasi pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya.

“Alhamdulillah, belum 24 jam, berkat kerjasama yang baik antara personel Polsek Baiturrahman dan Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di sekitar gedung pentas seni Taman Sari, Banda Aceh tadi malam,” ucap Iptu Ferianto.

Baca Juga :  Sekda Aceh Lepas 34 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang

Pelaku pencurian bernama Nasrul (27) asal kota Medan sudah sering ke Banda Aceh, namun ia tidak memiliki perkejaan dan tempat tinggal yang tetap. Ia sehari – hari bertempat tinggal di Gedung Pentas Seni, Taman Sari. Setelah diamankan di Pos Penjagaan Mesjid raya, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Baiturrahman untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara, pungkas Kapolsek. []

Share :

Baca Juga

News

Laporan HAM AS Sorot Kekerasan Terhadap Jurnalis di Indonesia

News

Polres Simeulue Sinergi Bersama TNI Dampingi Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

News

Banjarnegara Pasok Cabai Merah Keriting dan Cabai Rawit Hijau Belasan Ton Setiap Hari ke Jabodetabek

News

GRIB JAYA DPC Abdya Dikukuhkan, Ini Kata Sekda Tata Pase

News

Pemerintah Aceh Terima CSR dari PT BTN Syariah

News

Liburan Keluarga Semakin Praktis dengan Dompet Digital MotionPay

News

Ombudsman: Siswi Kejadian Ikutan Pasca imunisasi Mulai Membaik

News

Tinggi Minat Masyarakat Ikut Vaksin Yang Digelar Satlantas Polres Pidie

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!