Pembahasan Dan Penetapan RAPBK-P, Ramli MS: Penyelenggara Pemerintah Agar Terus Tingkatkan Kinerja - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / News / Pemerintah

Senin, 27 September 2021 - 15:30 WIB

Pembahasan Dan Penetapan RAPBK-P, Ramli MS: Penyelenggara Pemerintah Agar Terus Tingkatkan Kinerja

REDAKSI

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021

NOA | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2021, Senin (27/9/2021).

Dalam kegiatan yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat itu, Bupati Ramli menyerahkan langsung Rancangan qanun tentang APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2021 secara simbolis kepada pimpinan DPRK Aceh Barat guna dibahas oleh badan anggaran bersama dengan TAPK serta SKPK terkait.

Dalam arahannya, Ramli MS mengatakan bahwa penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021 yang pembahasannya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Pelantikan Kejati dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung RI

Dalam forum tersebut, Ramli MS menjelaskan bahwa secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini meliputi beberapa sektor, antara lain sektor pendapatan sebesar 1.308.088.913.146,00 triliun rupiah selisih 3,55 persen dari sebelum perubahan yaitu sebesar 1.356.183.186.834,00 triliun rupiah.

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada  perubahan APBK 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 4,06 persen yaitu sebesar 1.416.795.465.167,00 triliun rupiah dari sebelumnya sebesar 1.389.989.451.730,00 triliun rupiah.

“Sementara di sektor pembiayaan netto juga meningkat yaitu sebesar Rp108.706.552.021,00 milyar rupiah meningkat sebesar 221,56 persen dari sebelumnya sebesar Rp33.806.264.896,00 milyar rupiah,” papar Ramli.

Baca Juga :  Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan secara keseluruhan rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 tersebut belum mampu menampung seluruh tuntutan pembangunan, disebabkan pendapatan yang diperoleh belum sebanding dengan tuntutan pembangunan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya serta membangun kerjasama yang baik dengan semua stakeholder guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat diharapkan pembahasan rancangan qanun perubahan APBK ini bisa berjalan dengan baik dan sukses untuk selanjutnya dapat ditetapkan ke dalam qanun Kabupaten Aceh Barat,” harap Ramli MS.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, menyampaikan, perubahan anggaran ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan program serta kegiatan yang sangat urgent dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia

“Dengan tetap memperhatikan azas ketelitian, kehati-hatian, dan aturan yang berlaku serta berpedoman pada KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan sinkronisasi dan menghindari terganggunya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.

“Kepada semua pemangku kepentingan baik yang ada di eksekutif maupun legislatif agar dapat mengikuti agenda rapat paripurna ke 6 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga APBK perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 dapat segera ditetapkan,” pinta Kamaruddin.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Petani Milenial Terbaik, Kementan akan Kukuhkan Young Ambassadors 2022

News

9 Rohingya Myanmar dari Penampungan Padang Tiji Kabur

News

Gerindra Aceh Sesalkan atas Beredarnya Spanduk Prabowo Subianto

Internasional

Sesuai konstitusi Indonesia, Pengungsi Rohingya ditampung sementara

News

Piala Lomba Binter Menjadi Kebanggaan Personel Kodim 0115/Simeulue

News

Warga Amankan Perempuan Diduga PSK, Sardiman Minta Satpol PP Harus Tuntaskan 

News

IHSG Hari Ini Dibuka Jatuh, Asing Lepas BBRI hingga ADMR

News

Tindak Lanjut Peraturan Menpan-RB, Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!