Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:33 WIB

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan serah terima alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan sejumlah Sekda Kabupaten/Kota terkait, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (1/10/2021).

Sejumlah kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Aceh, adalah, Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen dan Bener Meriah.

Baca Juga :  KIB Abdya Resmi Dideklarasikan, Target Sisakan 10 Kursi Untuk Partai Lain

Penandatanganan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, menyebutkan, berdasarkan sejumlah regulasi, seluruh aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota harus dialih kelola kepada Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Beredar Kabar Menu Atlet Tidak Layak, Ini Penegasan PB PORA XIV Pidie

Aset yang meliputi tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta personil Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) pendanaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Aliman menyebutkan, sejumlah kabupaten kota yang menyerahkan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kepada Pemerintah Aceh adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. “Begitupun sebaliknya, aset balai benih ikan yang dikelola pemerintah provinsi, berdasarkan regulasi harus dialih kelola kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujar Aliman.

Baca Juga :  Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Bupati/ Walikota se-Aceh Selesaikan Sengketa Pilchiksungtak

Adapun kabupaten yang menerima alih kelola aset balai benih ikan dari Pemerintah Aceh adalah Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah.(**)

Share :

Baca Juga

News

Asisten II Buka Meeting Satgas Percepatan Investasi Aceh

News

Dorong UMKM Go Global, Mendag Fasilitasi Ekspor ke Mozambik

News

Sekda Ikut Zikir dan Doa Bersama ASN Biro PBJ Setda Aceh

News

Komitmen Gunakan Alsintan TKDN Tinggi, Mentan SYL Dorong Industri Pertanian

News

Kegiatan Indonesia Expo dan Forum 2023, Sekda Aceh dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Kunjungi Anjungan Aceh di TMII

News

Kunci Sukses Jadi Pengusaha Muda ala Sandiaga Uno: Jangan Jadi Kaum Rebahan

News

Sempat Bangkit, Harga Batu Bara Hari Ini Rebah Lagi

News

LinkAja hingga Zenius Lakukan PHK, Pengamat: Gelembung Startup Mulai Bocor

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!