Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:33 WIB

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan serah terima alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan sejumlah Sekda Kabupaten/Kota terkait, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (1/10/2021).

Sejumlah kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Aceh, adalah, Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen dan Bener Meriah.

Baca Juga :  Terima Silaturrahmi MPU, Gubernur Ajak MPU Bersinergi Kokohkan Benteng Islam

Penandatanganan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, menyebutkan, berdasarkan sejumlah regulasi, seluruh aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota harus dialih kelola kepada Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Dari IKN Sekda Menyapa Peserta Zikir dan Doa Rutin Pemerintah Aceh

Aset yang meliputi tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta personil Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) pendanaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Aliman menyebutkan, sejumlah kabupaten kota yang menyerahkan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kepada Pemerintah Aceh adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. “Begitupun sebaliknya, aset balai benih ikan yang dikelola pemerintah provinsi, berdasarkan regulasi harus dialih kelola kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujar Aliman.

Baca Juga :  Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Terus Diperkuat

Adapun kabupaten yang menerima alih kelola aset balai benih ikan dari Pemerintah Aceh adalah Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah.(**)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

MPU Keluarkan Taushiyah, Idul Adha 10 Juli, Pastikan Hewan Qurban Bebas Dari PMK

Pemerintah Aceh

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Terima Rancangan Qanun APBK-P Tahun 2022

News

Dyah Inginkan Mahasiswa KKL Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

Pemerintah Aceh

5.516 Kantong Darah Sudah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Selama 2021

Pemerintah Aceh

Hari Ini 105 Orang Divaksin Covid-19, Total 102.264