Pemerintah Aceh Raih WTP, ke-8 Kali Secara Beruntun - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 13 April 2023 - 13:40 WIB

Pemerintah Aceh Raih WTP, ke-8 Kali Secara Beruntun

REDAKSI

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRA Tahun 2023 dalam rangka penyerahan Laporah Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh  Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRA Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRA Tahun 2023 dalam rangka penyerahan Laporah Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRA Aceh.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualifief opinion terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022. WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Pengumuman perolehan opini WTP disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, di Gedung DPRA, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga :  Luhut Sebut Harga Minyak Goreng Curah Sudah Turun di Beberapa Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira hasil tersebut dan berharap dapat terus dipertahankan.

“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara beruntun,” ujar Achmad Marzuki.

Ia juga menyampaikan harapannya agar capaian ini bisa terus dipertahankan serta menjadi pemacu semangat kerja di masa-masa mendatang.

“Berkaitan dengan opini wajar tanpa pengecualian tersebut di atas, dan atas semua kepercayaan, dukungan dan apresiasi BPK RI terhadap Pemerintah Aceh, maka dalam kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Semoga dukungan yang sudah terbangun selama ini antara Pemerintah Aceh dan BPK RI dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pemerintah Aceh yang bersih, transparan dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Bersama Kapolda Aceh Ikut Rakernis Fungsi Lantas 2023

Achmad Marzuki juga menyebutkan, selanjutnya terhadap rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2022, secara seksama akan ditindak lanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Gelar Kenduri Raya di Banda Aceh

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” tutup Achmad Marzuki.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, berlangsung di Gedung Utama DPRA. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri. []

Share :

Baca Juga

News

Sinergi Digitalisasi untuk Pangkas Rantai Pasok Produk Perikanan

News

Dies Natalis TEKNIK UNAYA ke-38 Dr. Iqbal: Inovasi melalui Penelitian dan Pengabdian

News

Pj Wali Kota Imran Desak Pengurus KONI Kota Lhokseumawe Jalankan Tugas Dengan Maksimal

News

Menparekraf: LPH Sucofindo Penting dalam Pelaksanaan Sertifikasi Halal

Aceh Besar

Hadiri Pelantikan PPK, Pj Bupati Aceh Besar Tegaskan Agar Bekerja Sesuai Kode Etik

News

Diborong Eropa, Harga Batu Bara Nyaris USD400 per Ton

News

Korupsi LPEI, Kejagung Sita 85.427 Meter Tanah Milik Tersangka Johan Darsono

News

Anak Diplomat RI di AS Tewas Tertabrak Mobil saat Tunggu Bus Sekolah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!