Pemilihan Anggota Tuha Peut Gampong Meunasah Hagu Abaikan Aturan - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 29 September 2021 - 16:27 WIB

Pemilihan Anggota Tuha Peut Gampong Meunasah Hagu Abaikan Aturan

REDAKSI

NOA | Pidie Jaya – Gampong Meunasah Hagu Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Pemilihan Tuha Peut di Meunasah Gampong setempat , 29/9/2021

Dalam pesta demokrasi pemilihan anggota Tuha Peut Gampong Meunasah Hagu disinyalir dikendalikan oleh oknum panitia pemilihan sehingga tidak semua masyarakat yang terdaftar dalam DPT menerima surat daftar sebagai pemilih

Hal tersebut disampaikan oleh Musammil salah satu dari 9 orang bakal calon anggota Tuha Peut,

” Di Gampong Meunasah Hagu terdaftar 9 orang bakal calon anggota Tuha Peut dan dari 9 bakal calon tersebut telah terjadi diskriminasi terhadap 4 bakal calon ” jelas Sammil

Baca Juga :  Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

Lebih lanjut Sammil menjelaskan ke 4 bakal calon yang di diskriminasi diantaranya, Usmas Idris, Razali, Syahrul dan saya ( Musammil )

Sammil menambahkan, Pemilihan anggota Tuha Peut Gampong Meunasah Hagu telah mencederai demokrasi dari tahap awal hingga tahap akhir pada pemungutan suara, dimana di Gampong meunasah Hagu terdaftar 98 orang yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) dari 41 KK, akan tetapi dalam pelaksanaannya pihak panitia telah memilah dan tidak semua masyarakat mendapatkan surat sebagai pemilihan, Ungkap Sammil

Baca Juga :  Wapres Sebut Ikhtiar Bersama Kunci Tingkatkan Ekonomi Umat

Hal Senada di Ungkapkan oleh Usman Idris, dirinya merasa dirugikan , karena tidak semua masyarakat yang mendukung dirinya mendapat surat sebagai pemilih dan lagi , dalam proses pemilihan anggota Tuha Peut ada beberapa kegiatan tidak dilakukan oleh panitia diantaranya tidak dilakukan musyawarah bersama dan lagi para bakal calon tidak dilakukan tes baca Alquran yang sebagai mana sudah diatur sesuai amanah Qanun Aceh nomor 4 Tanun 2009, tentang pemerintahan,” ujarnya

Baca Juga :  Kasat Satpol PP-WH Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pintar

” Ini sangat kita sayangkan, Pemilihan Anggota Tuha Peut Gampong Hagu Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya telah menodai UUPA sebagai landasan hukum masyarakat Aceh “

Kami mengharapakan kepada pihak kecamatan maupun kabupaten agar menindak lanjuti permasalah ini agar tidak terjadi kesenjangan sosial di kemudian hari, pungkasnya ( RM)

Share :

Baca Juga

News

Mantan Ketua KIP Dicambuk, Heru: Provinsi Aceh Memiliki Keistimewaan

News

Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Lomba Motivasi Peningkatan Aqidah Mualaf

News

Pemerintah Terbitkan SBN Ritel, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri

News

Gubernur Hadiri Pengukuhan Susunan Organisasi Kadin Aceh

News

Sertijab Penjabat Sementara kepada Kepala Desa Devinitif Berjalan Lancar

News

Terkait Penolakan Vaksin di Abdya, Polda Aceh: Mereka Kurang Faham Tentang Pentingnya Vaksinasi

News

Family Gathering, Ajang Silahturahmi dan Sinergitas TNI Polri di Abdya 

News

Gubernur Sulbar: Terima Kasih Masyarakat Aceh!

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!