Peserta Ujian SKD CPNS Pidie Wajib Swab PCR atau Rapid Test Antigen - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 14 September 2021 - 16:39 WIB

Peserta Ujian SKD CPNS Pidie Wajib Swab PCR atau Rapid Test Antigen

REDAKSI

Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin

Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin

NOA l Pidie – Peserta Ujian SKD CPNS Pidie Wajib Swab PCR atau Rapid Test Antigen Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (SKD-CPNSD) di lingkungan Pemkab Pidie 2021 wajib Swab Tes RT PCR atau Rapid Tes Antigen.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, H. Mulyadi Nurdin, Lc, M.H, Selasa (14/09/2021).

“Sesuai jadwal ujian SKD CPNS No.Peg. 800/230/2021 yang ditandatangani Sekda Pidie, pada 2 September 2021, salah satu syarat mengikuti ujian SKD CPNS Pidie ialah wajib melakukan Swab Tes ST PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Tes Antigen kurun waktu 1×24 jam sebelum mengikuti tes CPNSD,” jelas Mulyadi Nurdin.

Baca Juga :  Wabup Pidie Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Secara Virtual

Nantinya, lanjutnya, peserta membuktikan dengan menunjukkan surat sudah Swab Tes ST PCR atau Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif/Non Reaktif dari instansi ataupun lembaga berwenang.

Sesuai jadwal, pelaksanaan ujian SKD CPNSD Pidie 2021 direncanakan selama 8 (delapan) hari, dari tanggal 21 September sampai 28 September 2021.

Ia mengatakan sebanyak 2.344 peserta akan mengikuti tes SKD yang dilaksanakan selama delapan hari mulai 21-28 September 2021 di Gedung Aula SMK Negeri 2 Sigli jalan Lingkar Keuniree-Pidie, Sigli kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Proses Lelang Kegiatan APBK Pidie 2021 Tuntas

Waktu ujian dibagi menjadi beberapa sesi mulai pukul 08.00-17.10 WIB, khusus hari Jumat pukul 15.00-16.40 WIB.

Pihaknya berharap peserta hadir paling lambat 90 menit dari jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan penandatanganan kartu ujian yang dilakukan oleh panitia di saat akan melaksanakan ujian CAT.

Ia juga mengingatkan ada beberapa hal lain yang harus dipenuhi peserta seperti wajib menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain bagian luar (double mask).

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, 4 Rumah di Tangse Terbakar

Selanjutnya mengunduh surat deklarasi sehat pada website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian atau paling lambat H-1 sebelum ujian.

Disamping itu peserta juga harus membawa KTP Dan kartu tanda peserta ujian.

Bagi peserta harus menggunakan pakaian sopan kemeja warna putih dan sepatu, untuk peserta pria kemeja putih, celana kain warna gelap, sedangkan peserta wanita kemeja putih, jilbab putih, rok warna gelap.

“Untuk ketentuan lebih lengkap dapat di akses melalui situs resmi http://bkpsdm.pidiekab.go.id,” kata Mulyadi.

Share :

Baca Juga

News

Demi Stabilkan Keuangan Daerah, Pj Walikota Banda Aceh Harus Berani Hentikan Pokir dan Kurangi Anggaran Rutin DPRK

News

AMAS Unjuk Rasa di DPRK Aceh Selatan

News

Selamat! Sandiaga Uno Penggerak, Pariwisata RI Naik ke Peringkat 2 dalam Global Travel Muslim Index

News

Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

News

Temui Chairman of the Board of Directors AMTD Group, Menko Airlangga Dorong Investasi di Sektor Keuangan dan Sektor Riil

News

MTQ XXXVI Tingkat Kabupaten Ditutup, Kb.Tanjong Juara Umum

News

Dorong UMKM Go Global, Pertamina Bawa Mitra Binaan Unggulan ke Turki

News

Buya Syafii Berpulang, Sri Mulyani: Beristirahat di Tempat Terbaik Guru Bangsa

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!