Simeulue – Dalam rangka Persetujuan Rancangan Qanun Kabupaten Simeulue Tentang penetapan APBK Tahun Anggaran 2025, Eksekutif maupun Legislatif untuk Simeulue yang lebih baik butuh kerja Ekstra bukan kerja Biasa.
Hal itu, diungkapkan Pj. Bupati Simeulue T. Reza Fahlevi, dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna penetapan APBK Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRK setempat, Senin, (02/09/2024).
“Kami Pj. Bupati Kabupaten Simeulue selaku kepala daerah dan pribadi mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi–tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRK Simeulue yang telah bersedia melaksanakan rapat paripurna di hari kerja terakhir masa jabatan DPRK periode 2019-2024,” ungkapnya.
Ia menekankan, pentingnya kerja sama yang baik dalam Pemerintahan, Eksekutif maupun Legislatif harus bekerja Ekstra bukan kerja biasa agar kedepannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Hari ini kita melaksanakan tugas yang sangat mulia penandatanganan rancangan Anggaran tahun 2025. Semoga apa yang sudah diprogram kan dapat berjalan dengan baik hingga dapat dilanjutkan dengan tuntas,” harapnya.
Penyusunan RKPD ini lanjutnya, dalam upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, Efektif, Efisien dan Akuntabel.
Berbeda pandangan, kata Pj. Bupati T. Reza Fahlevi, kita anggap sebagai pembelajaran. Namun pembangunan harus tetap kita prioritas kan supaya Kabupaten Simeulue tidak lagi dianggap sebagai Kabupaten kota yang terisolir di Provinsi Aceh.
Ia menambahkan, Pemerintah tetap fokus dan kerja ekstra dalam bidang Pendidikan, pelayanan Kesehatan, Infrastruktur dan Penurunan angka kemiskinan.
Editor: Amiruddin. MK