NOA | Banda Aceh – Zamzami. ST kembali menjabat pimpinan Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP) Kabupaten Aceh Selatan periode 2021-2026. Jabatan ini merupakan periode yang kedua kalinya.
Penetapan berdasarkan hasil evaluasi oleh Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) PKP setelah pergantian nama partai beberapa waktu lalu. Kemudian penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKP Aceh Hendri Yono. S.Sos.,M.Si, di Banda Aceh, Selasa (12/10/2021).
Zamzami. ST mengatakan DPP PKP melakukan evaluasi terhadap seluruh pengurus sejak dikeluarkan SK Kemenkumham tentang perubahan nama dari PKPI menjadi PKP. Evaluasi itu juga berlaku untuk pengurus di Kabupaten Aceh Selatan, kata Zamzami.
Evaluasi itu, sambung Zamzami (Anggota DPRK Kabupaten Aceh Selatan), dilakukan melalui fit and propertest oleh DPP melalui tim yang dibentuk oleh pengurus Provinsi untuk mengevaluasi kelayakan dan kepatutan pengurus. Selain itu juga untuk persiapan verifikasi partai untuk pemilu 2024 mendatang.
“Maka, dilakukan evaluasi kepada setiap pengurus di DPK dalam rangka menghadapi verifikasi partai sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2024. Pengurus yang sudah dan layak akan dilanjutkan dan yang tidak layak akan diganti oleh DPP,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, Alhamdulillah saya kembali dipercaya untuk memimpin PKP di Kabupaten Aceh Selatan periode 2021 – 2026 berdasarkan SK DPP PKP Aceh Nomor: 016/SK/DPP-PKP-ACEH/X/2021.
Dengan perubahan nama partai serta evaluasi yang dilakukan oleh DPP tersebut menjadi semangat baru bagi seluruh pengurus DPK serta pengurus Kecamatan di Aceh Selatan untuk maju bersama dalam membangun dan mengembangkan Partai.
“Oleh karena itu ‘Partai PKP Rumah Para Pejuang’, kami mengajak untuk bergabung di Partai PKP ini, mari bersama kita menyalurkan aspirasi politiknya,” ajaknya anggota DPRK dua periode ini.
Selain itu, DPK PKP Aceh Selatan juga tengah mempersiapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh Selatan, seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Aceh Selatan serta lolos verifikasi secara faktual. Pihaknya menargetkan minimal satu kursi per dapil sebanyak lima kursi pada pemilu 2024 mendatang. (RED)