NOA | Aceh Selatan – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Ir. H. Said Azhar, pada Kamis 30 September 2021 sore mengunjungi Fathayatul Ahmad, Wartawan Rakyat Aceh yang mengalami kelumpuhan diduga usai mendapatkan vaksinasi Covid-19, di kediaman saudara kandungnya di Banda Aceh.
Fathayatul tidak lagi menjalani rawat inap di RSUDZA, tetapi saat ini sedang menjalani rawat jalan berdasarkan rekomendasi tim medis, Jumat (01/10/2021).
Plt. Sekda Aceh Selatan, yang datang bersama Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrizal, S.Kep, M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erdiansyah, S.Pd, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Deka Harwinta Zianur, SH. M.I.Kom, menyampaikan bahwa pihak Pemkab Aceh Selatan akan membantu proses penanganan medis Fathayatul secara maksimal.
Selama ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Tim Medis RSUDZA untuk memantau perkembangan Fathayatul, serta memastikan agar diberikan penanganan secara optimal,” sebut Said Azhar.
Pada kunjungan tersebut, Said Azhar atas nama Pemkab Aceh Selatan juga memberikan bantuan sosial berupa sejumlah uang untuk meringankan beban biaya pengobatan dan keperluan lainnya selama Fathayatul mendapatkan penanganan di Banda Aceh. Pada waktu yang bersamaan, turut hadir Kabid Logistik RSUDZA Banda Aceh, Yusrizal, SKM, M. Kes, menyerahkan bantuan kursi roda untuk kemudahan mobilitas Fathayatul selama masa penyembuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrizal, S.Kep, M. Kes, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, agar Fathayatul mendapatkan penanganan yang diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada harianrakyataceh.com, pada Rabu (29/9) sore, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr. Hanif, juga telah datang untuk melihat secara langsung perkembangan kesehatan Fathayatul.
Menurut penyampaian dr. Hanif, tim dokter di Banda Aceh telah duduk bersama membahas kondisi Fathayatul, dan diputuskan bahwa dirinya tidak perlu dirujuk ke Jakarta, karena masih bisa ditangani di Banda Aceh,” ujarnya.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh juga telah mempersiapkan tempat tinggal serta layanan antar jemput kepada Fathayatul selama menjalani terapi di RSUDZA Banda Aceh. (RED)