Home / News

Kamis, 18 November 2021 - 12:56 WIB

Polres Lhokseumawe Berhasil Amankan 4 Tersangka Beserta 9 Kilogram Sabu-sabu

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kawasan Blang Pulo dan pinggir pantai kawasan industri PT Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  PPI Kuala Pasie Peukan Baro Terbengkalai, Begini Tanggapan Panglima Laot Lhok

Menurut Kapolres, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk empat tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 9 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  PKK dan BKKBN Gandeng KUA Edukasi Turunkan Stunting

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto. **

Baca Juga :  Kepala Kantor Kemenkumham Aceh Lantik Pejabat Struktural

Share :

Baca Juga

News

Juara di Seri Pembuka MotoGP 2022, Enea Bastianini Justru Pesimistis di Sirkuit Mandalika

News

Rusia Disebut Dekati Fasilitas Nuklir Terbesar Kedua di Ukraina

News

Gubernur Aceh Dukung FASI Dijadikan Kegiatan Rutin

News

Dorong Produk Farmasi TKDN Tinggi, Pemerintah Optimalkan Pembelian Produk Dalam Negeri

News

RI Latihan Perang dengan AS sampai Inggris saat Barat-China Tegang

News

Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Telah Menyasar 72.282 Orang

News

Kenapa China 'Alergi' Etnis Muslim Uighur?

News

Buka EMC2 MTsN 3 Abdya, Rafli Kande: Kompetisi Sesuatu Yang Penting