NOA | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kawasan Blang Pulo dan pinggir pantai kawasan industri PT Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk empat tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 9 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto. **