PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 5 Oktober 2021 - 22:04 WIB

PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Aceh kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM ini dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19. Perpanjangan Ingub tersebut berlaku sejak 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.

Ingub Nomor 22 INSTR Tahun 2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3 level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga :  Pengurus LPTQ Aceh Dikukuhkan

Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa (5/10/2021), mengatakan dalam perpanjangan PPKM ini hanya terdapat satu wilayah yang masih berada di level 4, yaitu Kabupaten Pidie.

Sementara itu juga terdapat 3 kabupaten kota di Aceh yang berada di level 1 PPKM. Daerah dengan situasi yang membaik itu yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Kades Lentong Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Selain 3 wilayah dengan level 1, juga terdapat 13 wilayah lainnya yang berada di level 2 PPKM. Ke 13 wilayah itu yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Selanjutnya untuk PPKM level 3 masing-masing berlaku terhadap 3 wilayah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Simeulue, Gayo Lues, dan Banda Aceh,” kata Iswanto.

Baca Juga :  Indonesia Tidak ada rencana untuk membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Data terbaru tersebut, kata Iswanto, menunjukkan perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Aceh.

Lebih lanjut, Iswanto menyebutkan, semakin tinggi persentase capaian vaksinasi suatu kabupaten/kota akan berpengaruh positif terhadap penurunan level PPKM. Hal ini sesuai yang diatur dalam INMENDAGRI No. 48 Tanggal 4 Oktober 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat luar Jawa Bali. []

Share :

Baca Juga

News

Antusiasme Warga Danau Bungara Ikut Vaksin Halal Dan Sehat Berhadiah 

Hukrim

Gagalkan Peredaran Narkoba, Tim Opsnal Polres Lhokseumawe Sita 2 Kg Lebih Sabu – Sabu

News

Bahlil Tegaskan Investasi LG Rp142 Triliun Libatkan Pengusaha Lokal

News

Dayah Sirajul Huda Al AIziziyah Pidie Jaya Canangkan Metode Cepat Membaca Kitab Kuning

News

Kejar Target RI Jadi Produsen Produk Halal Dunia, Ini Pesan Wapres

News

Pj Gubernur Aceh Mendorong Persiapan SDM Satpol PP dan WH Menyongsong Pemilu Serentak 2024

News

TK Beugong Seulanga Pidie Jaya Peringati HGN Dengan Penuh Khidmat

News

Mager, Harga Emas Hari Ini Tetap di Level Rp988.000 per Gram

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!