Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 September 2023 - 19:14 WIB

Realisasi Lahan Eks Kombatan GAM Masih Tak Kunjung Selesai, Pj Gubernur Aceh dan TA Khalid Jumpai Menteri ATR/BPN RI

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Agenda pertemuan itu digelar di ruang kerja Hadi Tjahjanto pada Selasa 9 September 2023. Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki.

Penjabat Gubernur dan TA Khalid dalam hal ini meminta agar Menteri ATR/BPN RI untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan untuk ex kombatan GAM sebagaimana di atur dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Penjabat Gubernur Aceh juga berharap agar bisa masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Siap Terbitkan Kebijakan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

“Kalau tidak ini akan terkendala, karena tanah ini berada di bagian hutan, jadi kalau masuk di PSN ini bisa lebih cepat,” kata Achmad Marzuki.

Marzuki menjelaskan, hak-hak yang telah diberikan negara seharusnya tidak mendapat kendala apapun dalam merealisasikannya. Apalagi hak ini sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Dimana salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3.000 eks kombatan GAM,” katanya.

Oleh sebab itulah dirinya meminta bantuan Hadi Tjahjanto untuk memberikan perhatian khusus dalam hal merealisasikan lahan-lahan untuk mantan Kombatan GAM tersebut.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Kategori “SKPA Menuju Informatif”

“Selama ini kan masih terkendala, jadi sebagai Menteri dan sebagai senior saya berharap Bapak bisa membantunya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid. Dimana dia meminta poin-poin dalam MoU Helsinki diselesaikan secara utuh dan menyeluruh.

Terutama poin 3.2.5 yang menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan memperlancar reintegrasi mantan Pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terdampak.

“Saya berharap agar poin 3.2.5 ini dapat diselesaikan secara utuh, bermakna bukan hanya memberikan/mengalokasikan tanah saja, tapi menyediakan dana yg cukup agar tanah yg diberikan tidak terlantar,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Ajak Pelaku UMKM Daftar Produknya di e-Katalog Lokal, Berikut Caranya:

Sementara itu  Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyambut baik pertemuan yang dilakukan tersebut.

Menteri ATR mengatakan, akan segera merupaya dan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan Kementerian dan Lembaga lainnya agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM dapat segera terealisasi.

Bahkan pihaknya meminta Penjabat Gubernur Aceh terus melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk persoalan tanah tersebut agar bisa selesai dalam tahun ini. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Lepas Tim Al Azhar Aceh Utara Menuju Liga Santri PSSI 2022, Pemerintah Aceh Yakin Jadi Juara Pertama Nasional

Pemerintah Aceh

Sukseskan Vaksin Polio dan Cegah Stunting Diserukan pada Peringatan HUT ke-23 DWP di Aceh

News

Gubernur Sampaikan Terima Kasih Kepada Peserta Muktamar IDI

Pemerintah Aceh

Dan Tamiah Pun Menangis Dalam Dekapan Dyah Erti, Sambil Menyodorkan Tikar Pandan

Pemerintah Aceh

Sekda Dampingi Kunker Komisi IX DPR RI ke RSUDZA

Pemerintah Aceh

Asisten I Sekda Aceh Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh

Pemerintah Aceh

Firefly Kembali Buka Penerbangan Langsung Penang – Banda Aceh (PP)

Pemerintah Aceh

Lepas Sambut Gubernur Aceh, Nova Yakin Achmad Marzuki Mampu Bangun Aceh Lebih Baik