Banda Aceh – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini telah melayani pembuatan Paspor elektronik atau E-Paspor.
Tahun 2023, Ditjen Imigrasi telah memperluas layanan E-Paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102.
“Di Tahun 2024 Pada Bulan Maret ini, seluruh kantor imigrasi di Indonesia berjumlah 126, Sudah bisa melayani Pembuatan E-Paspor,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam pesan singkatnya yang diterima Noa.co.id, Banda Aceh, Jum’at (29/3/2024).
Selain kantor imigrasi yang berada di Indonesia, layanan pembuatan E-Paspor saat ini telah tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri
“Untuk diluar Negeri, Sudah 10 kantor perwakilan (KBRI/KJRI) yang melayani pembuatan E-Paspor ,”Pungkasnya
Sambungya, Silmy juga menyampaikan terkait Salah satu keuntungan menggunakan E-Paspor Indonesia adalah bebas visa saat berkunjung ke Jepang.
“E-Paspor lebih banyak diterima di negara lain tanpa Visa, Seperti ketika WNI berpergian ke Jepang”Ujarnya
Sebelumnya, E-Paspor Indonesia merupakan inovasi pelayanan dimana memiliki kecanggihan seperti adanya chip biometrik yang memiliki keamanan lebih kuat dalam menyimpan data.
E-Paspor juga berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan ekonomi masyarakat, membuka akses bagi masyarakat untuk mengakses peluang kerja, pendidikan, investasi, dan perdagangan di tingkat internasional, sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Editor: Amiruddin. MK