Home / News

Selasa, 5 September 2023 - 10:23 WIB

Seorang Pria Mengaku Pembunuh Wanita di Gayo Lues Menyerahkan Diri ke Polisi

SAMSIR SELIAN - Penulis Berita

NOA | Gayo Lues – Seorang pria telah menyerahkan diri ke polisi tepatnya di Polsek Lut Tawar Resor Aceh Tengah. Pria tersebut mengaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya di Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Ika Putra melalui keterangan pers mengatakan seorang pria mengaku bernama MR (26) mendatangi Polsek Lut Tawar Resor Aceh Tengah guna menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Istrinya di kabupaten gayo lues pada senin, (4/9/2023) pukul 13.35 Wib.

MR diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Aiptu Subhan Saputra, kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti yang ada pada pelaku berupa 1 unit sepeda motor merk beat BL 5814 BE, 1 buat pisau, 1 unit handphone dan baju serta celana yang digunakan pelaku saat kejadian.

Baca Juga :  Turki-Yunani Bahas Perang Ukraina, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Dari pengakuan dan keterangan sementara MR, pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.20 Wib, dia bersama dengan KM (28) melakukan perjalanan menuju pegunungan Bur Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan maksud untuk menasihati KM selaku istri yang baru melangsungkan pernikahan selama 1 bulan.

Namun, KM selaku istri tidak mendengarkan nasihat yang disampaikan bahkan sudah sering mengabaikan dan membantah perkataan MR. Sehingga MR kesal dan melakukan tindakan penganiaya dan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan 1 buah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tewas Ditikam di Aceh Tenggara

Setelah melakukan pembunuhan, salanjutnya sekira pukul 13.35 Wib MR langsung pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.

Pelaku menambahkan bahwa, dirinya memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya yang bernama MDF (3), tinggal di Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kecamatan, Blang Pegayon Kabupaten Gayo Lues.

Selama berumah tangga, kata MR, dirinya sering bertengkar dengan istrinya KM. Sebab korban KM tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut.

Kemudian pada pukul 00.45 Wib, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues beserta personel tiba di Polsek Lut Tawar guna membawa pelaku MR menuju Polres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Menteri Sosial Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tenggara

Kondisi pelaku saat itu mengalami luka di paha kaki kiri dan jari tangan kiri akibat terkena pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan, karena pada saat kejadian korban melakukan perlawanan.

Akibat luka pada paha kaki kiri yang di alami MR, personel Polsek Lut Tawar membawanya ke rumah Bidan Desa di Dusun Dedalu Kp Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar untuk di lakukan perawatan dengan cara di jahit sebanyak 9 jahitan.

Editor: Selian

Share :

Baca Juga

News

Trump Gugat Hillary Clinton Gegara Isu Rusia Ikut Campur Pilpres 2016

News

FIFA Kutuk Keras Insiden Brutal Suporter di Liga Meksiko yang Tewaskan 17 Orang

News

Manfaatkan FIFA Matchday, Singapura Berpotensi Geser Peringkat Indonesia

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Lakukan 8 Ikhtiar Penanganan Hoaks

News

China Bantah Kirim Bantuan Senjata ke Rusia

News

Burnley Vs Man City: Menang 2-0, The Citizens Balik Gusur Liverpool dari Puncak

News

Kades Simpang Rimba Apresiasi Kecamatan Simpang Rimba Bershalawat

News

Joan Mir Bersyukur Hujan Deras Guyur MotoGP Indonesia 2022, Ini Alasannya