NOA | Sigli – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sigli, Abdullah bin Hanafiah dinyatakan meninggal dunia, sesaat berada di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli. Ia meninggal sekira pukul 09.30 Wib, Senin (30/08/2021).
Dari keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, AmdIP. S.H, kepada sejumlah awak media, Senin (30/08/2021) sore, bahwa yang bersangkutan sekira pukul 08.00 wib bersama WBP lainnya sarapan di Kantin Rutan.
Setelah masuk kembali kekamarnya, tiba-tiba sekira pukul 08.45 salah seorang WBP memberitahukan kepada petugas, bahwa Abdullah sakit.
Oleh perawat rutan memeriksa kondusinya, kemudian sekira pukul 8.55 oleh pihak rutan membawa Abdullah ke RSU TCD Sigli guna perawatan medis.
Namun, lanjut A. Halim, sekira pukul 09.00 wib dari hasil pemeriksaan oleh perawat RSU TCD Sigli diketahui Abdullah telah meninggal dunia.
“Sudah diberitahukan kepihak keluarga perihal ini, sudah diberi penjelasan dan pihak kelurga bisa menerimanya. Juga sudah dilakukan serah terima jenazah dengan keluarga yang didampingi oleh aparatur Gampong tempat WBP,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Sigli.
A.Halim Faisal juga menyampaikan, pihak Rutan diwakili oleh Kepala KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf, ikut mengantarkan jenazah sampai ke Kampung WBP sekaligus mengikuti fardhu kifayah sampai proses pemakaman. (AA)