Sinergi Kejagung RI bersama Menkeu terkait Dugaan Korupsi di LPEI   - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News

Senin, 18 Maret 2024 - 19:47 WIB

Sinergi Kejagung RI bersama Menkeu terkait Dugaan Korupsi di LPEI  

REDAKSI

Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kiri ) menerima berkas  dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ( Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait Dugaan Korupsi LPEI , Jakarta, Senin(18/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO/HO-Kapuspenkum Kejagung RI

Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kiri ) menerima berkas dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ( Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait Dugaan Korupsi LPEI , Jakarta, Senin(18/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO/HO-Kapuspenkum Kejagung RI

Jakarta – Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jakarta, Senin(18/3/2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:

Baca Juga :  Rusia Makin Brutal Gempur Ukraina Timur, 10 Warga Sipil Tewas

1. PT RII sebesar Rp1,8 triliun.

2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.

3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.

4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” Kata Jaksa Agung dalam keterangan Persnya yang diterima NOA.co.id

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Baca Juga :  Fachrul Razi Mendesak Mendagri Tito Karnavian Segera Selesaikan Bendera Aceh, Fachrul Razi: DPD RI Akan Fasilitasi Jalan Tengah Agar Bendera Aceh Terwujud

“Agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana,”Pungkas Kejagung RI

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan- perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Baca Juga :  Kolaborasi Apik Berbuah Ekspor Ikan Tuna ke Vietnam

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” Tutup Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Teknologi Ini Diklaim Mampu Cegah PHK Massal di Industri Startup

News

Dirut PLN Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

News

Buka Tabungan Bisnis di BSI, Biaya Transfer Gratis, Usaha semakin Laris

News

Buntut dari SE Disdikbud Larangan Wisuda,  Wali Siswa Ucap Syukur Alhamdulillah 

News

Tolak Kerja Paksa Kaum Uighur, AS Resmi LarangImpor dari Xinjiang China

News

Vaksin Grebeg Gampong Mudahkan Warga Pidie Ikut Vaksinasi

News

Zelensky: Tak Ada yang Hentikan Rusia Kecuali Tambahan Bantuan Senjata

News

Putin Tunjuk Jenderal Baru Jadi Komandan Perang di Ukraina

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!