Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:12 WIB

Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat

REDAKSI

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA), Maswadi SE

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA), Maswadi SE

NOA l Abdya – Penunjukan Salman Alfarisi ST sebagai Plt. Sekda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Drs Thamrin yang akan memasuki masa pensiun menuai polemik dan sorotan dari publik.

Polemik tersebut menyusul langkah Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya itu sebagai Plt. Sekda pada (7/10/2021) lalu.

Ditegah polemik tersebut, Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Abdya yang diwakili Maswadi SE menilai langkah yang dilakukan Bupati Abdya sebagaimana yang tertuang dalam SP PLT Nomor BKPSDM. 875.1/453/2021 tersebut sudah tepat.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pungli, Keuchik Pantee Rakyat Berkilah Hutang

Menurutnya, penunjukan itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti dalam PP Nomor 58 Tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekda dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Tidak banyak ASN di Abdya yang memenuhi persyaratan Plt. Sekda seperti minimal harus Golongan IV-B dan atau sudah dua kali menduduki jabatan eleson II-B,” kata Maswadi.

Baca Juga :  Cabdin dan Kadisdik Aceh Diberi Waktu Satu Pekan Untuk Buat Jalan Sendiri

Maswadi menilai, sosok Salman Alfarisi sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Apalagi, saat ini Salman Alfarisi merupakan Kepala BPKK.

“Kalau secara legalistik itu diperbolehkan, maka tidak ada alasan juga kita melarang Bupati menunjuk Pak Salman sebagai Plt. Sekda. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah bagaimana membangun sinergi dengan Bupati dan jajaran di bawahnya, termasuk Plt. Sekda untuk menyukseskan program-program pembangunan di Abdya dalam sisa masa jabatan bupati ini,” tutur Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA) tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

Penunjukan Plt. Sekda ini, lanjui, bersifat sementara dan akan segera dilakukan proses lelang jabatan (open biding) yang hasil akhirnya ditentukan oleh Gubernur.

“Karenanya siapapun yang merasa mampu menjadi Sekda Abdya dipersilahkan mengikuti lelang jabatan tersebut nantinya. Kita tunggu saja siapa yang akan terpilih nanti menjadi Sekda definitif Abdya,” tutup Maswadi.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pencarian Orang Hilang, Warga Gampong Keude Baro dan Lama Tuha Bantu Sumbang Nasi Bungkus

Aceh Barat Daya

Peresmian SW Swalayan Disambut Gembira Oleh Warga

Aceh Barat Daya

Akses Jalan Menuju PPI Ujung Serangga Kian Memperhatikan

Aceh Barat Daya

Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kasat Resnarkoba Abdya: Sebagai Bentuk Silaturahmi

Aceh Barat Daya

Warga Antusias Ikut Vaksinasi Di Pasar Setia

Aceh Barat Daya

Lagi, M. Febrian Nugroho Sumbang Emas, Berikut Perolehan Mendali Cabor Renang Abdya

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Siap Amankan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantap Brata Seulawah

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut