NOA | Aceh Besar – Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar menggelar Sidang Paripurna Istimewa Ke-2 dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2017-2022 di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (4/10/2021).
Tgk H Bustami MD dikukuhkan untuk memimpin MPU Aceh Besar menggantikan Ketua MPU Aceh Besar sebelumnya Tgk H Mucsalmina A Wahab yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Ketua MPU Provinsi Aceh yang diwakili Abi Hasbi Al-Bayuni, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Besar Siti Salwa SHi MH, Ketua MPD Aceh Besar Prof H Mustanir MSc, Ketua Baitul Mal Aceh Besar Drs Zamri A Rafar, pejabat Kankemenag Aceh Besar Besar H Khalid Wardana, pejabat OPD terkait, dan pengurus MPU Aceh Besar.
Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengharapkan peran ulama untuk selalu mendukung pendidikan kepada umat dan senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan agama dan daerah. “Para ulama sangat berperan untuk umat. Pemkab Aceh Besar yakin, MPU akan selalu memberikan kontribusi bagi umat dan kemajuan daerah,” katanya.
Peran ulama dan umara takkan bisa dipisahkan. Untuk itu, para ulama selalu memiliki peran strategis demi kemajuan umat serta daerah. “Ulama dan umara sungguh penting untuk selalu berkontribusi untuk daerah ini,” tambah Sulaimi.
Ketua MPU Aceh Besar yang baru Tgk H Bustami MD menyatakan, pihaknya akan selalu komit melakukan pengkaderan dan pembinaan umat. “Keberhasilan MPU Aceh Besar adalah keberhasilan kita bersama. Untuk itu, mari kita selalu bekerjasama untuk kebaikan umat dan daerah,” katanya.
Sementara itu, pengurus MPU Aceh Abi Hasbi Al-Bayuni menyampaikan apresiasi kepada ketua MPU Aceh Besar yang baru dan pengurus MPU yang selama ini sudah berbuat banyak untuk kepentingan umat.
Diharapkan, Pemkab bisa selalu mendukung setiap program MPU sehingga semakin program pembinaan dan pendidikan umat akan selalu berjalan baik. (**)