Tim Satgas Dempo BAIS TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie Berhasil Mengamankan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim / News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

Tim Satgas Dempo BAIS TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie Berhasil Mengamankan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi

REDAKSI

Gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kec. Mutiara Timur - Pidie, Selasa(14/5/2024). ( Foto | Farid Ismullah | NOA.co.id ).

Gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kec. Mutiara Timur - Pidie, Selasa(14/5/2024). ( Foto | Farid Ismullah | NOA.co.id ).

Pidie – Kepolisian Resort (Polres) Pidie, Aceh bersama Tim Satgas Dempo Bais TNI wilayah Aceh mengamankan gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kec. Mutiara Timur – Pidie. diduga pemilik gudang merupakan Bos lama yang gemar bermain penimbunan BBM subsidi.

Opsgab tersebut dilakukan pada Selasa, (14/5/) Dini hari pukul 00.30 WIB, oleh Tim Tipiter Polres Pidie dan Tim Satgas Dempo Bais TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) Ton dan 1 orang pelaku dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pidie.

“keterlibatan para pelaku yang kita amankan bersama barang bukti BBM bersubsidi yang ditimbun dan disalahgunakan masih terus kita kembangkan,” kata Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) Ipda Charlie kepada Noa.co.id, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Biden Tuduh Putin Lakukan Genosida di Ukraina

Sambungnya, Pelaku berperan sebagai Supir kendaraan Pickup L300 yang dipergunakan sebagai sarana transportasi mengangkut BBM bersubsidi dari salah satu SPBU Bambi menuju tempat penampungan yang berlokasi di Gudang Desa Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Terbongkarnya kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat pengguna kendaraan yang mengeluhkan kendaraannya mogok dan dilakukan perbaikan kendaraan mengalami kerusakan pada pembakaran kendaraan akibat maraknya BBM oplosan.

Baca Juga :  Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

Hal tersebut dikuatkan ketika Tim Satgas Dempo Bais TNI melakukan pendalaman keluhan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie, didapati adanya sebuah kegiatan pengisian dan pembelian BBM jenis solar menggunakan drum TAK 1 (satu) Ton dan 7 (tujuh) drum bermuatan 200 Liter yang diangkut melalui mobil Pickup yang secara bebas melakukan pengisian di SPBU Bambi – Pidie.

Atas kejadian tersebut, Tim Satgas Dempo Bais TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie bergerak mengikuti kendaraan pengangkut BBM bersubsidi jenis Solar yang masuk ke sebuah gudang tempat penimbunan BBM.

“Dari hasil temuan Opsgab keterkejutan Petugas mendapati barang bukti sebanyak 7 (tujuh) buah Toren (Tangki Penampungan Air) berkapasitas Seribu Liter yang berisikan BBM jenis Solar, 7 (tujuh) buah drum berkapasitas masing-masing 200 Liter, dan peralatan Pompa Mesin dan 3 (tiga) unit mobil pengangkut jenis Pickup berada di lokasi”Pungkasnya.

Baca Juga :  Kadiskominsa Aceh Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh

Para Tersangka dijerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah sebagaimana diatur pada Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman Hukuman Pidana 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 60 Miliar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Konvoi Kendaraan Pro-Rusia di Jerman Tuai Kecaman

News

Pertamina Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam Pohon di Aceh Utara

News

Komda LP-KPK Provinsi Aceh Terima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Ketua Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh

News

Kisah Inspiratif Harizal, Membuat Jam Tangan dari Limbah Kayu

News

Di HUT Ke-20, Kinerja Bupati Akmal Ibrahim-Muslizar MT Diapresiasi Mantan Ketua DPRK

Daerah

Semarakkan HUT RI Ke 79, Pidie Jaya Siap Kibarkan 3000 Bendera Merah Putih

News

Peringati HKN ke-59, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan Untuk Nakes

Daerah

Tingkatkan Mutu Layanan, Klinik Utama Kasehat Walafiat Jalani Survey Akreditasi LPA-LAPKLIN

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!