Home / Pemerintah Aceh

Senin, 15 April 2024 - 17:20 WIB

Tol Sigli – Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

REDAKSI

Bustami Hamzah

Bustami Hamzah

Banda Aceh – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin (25/03) lalu.

Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Di dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe yang masuk dalam kategori tahap III.

Baca Juga :  Sapa ASN Pemerintah Aceh Via 'Zoom', Sekda Taqwallah Ingatkan Donor Darah

Pengusahaan ruas jalan tol Tahap III sendiri dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sedangkan untuk Tahap I pengoperasiannya dilaksanakan paling lambat bulan Desember tahun 2024.

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, terkait kelanjutan pembangunan jalan Tol Sibanceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sekda Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan FK-PTSP Periode 2022-2025

“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Gubernur.

Bustami meyakini, keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh akan memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor seperti sektor ekonomi, perdagangan, industri, wisata dan juga lainnya. Bagi pengguna jalan tol tentu akan memberikan nilai tambah bagi setiap penggunanya dalam memilih moda angkutan yang akan digunakan.

Baca Juga :  Disdik Aceh Umrahkan Guru dan Tendik Berprestasi

Untuk diketahui bersama, saat ini pembangunan Jalan Tol Sibanceh menyisakan 1 seksi (Padang Tiji – Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu dan ditargetkan beroperasi sebelum pelaksanaan PON XXI/2024 berlangsung.

“Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe yang bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur. (af/amr)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Bahas Venue PON Aceh-Sumut, Pj Gubernur Bertemu Menteri PUPR RI di Jakarta

Pemerintah Aceh

Kadisdik Ajak BSI Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjut Arahan Pj Gubernur Terkait Revitalisasi Anjungan Aceh TMII

Pemerintah Aceh

Peringati Hari Ibu, Tim Penggerak PKK Aceh Ziarah ke Makam Teungku Fakinah

Pemerintah Aceh

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Capai 101.359 Orang

Pemerintah Aceh

Melalui Srikandi Movement, Para Srikandi PLN Terlibat Langsung Memberikan Bantuan TJSL di Aceh

Pemerintah Aceh

Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan dan Ranqan APBA 2022 ke DPRA