Unjuk Rasa Ke DPRK, Ini Tuntutan Warga Aceh Singkil  - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:33 WIB

Unjuk Rasa Ke DPRK, Ini Tuntutan Warga Aceh Singkil 

REDAKSI

Koordinator aksi warga Aceh Singkil di DPRK kabupaten setempat terkait sangketa lahan

Koordinator aksi warga Aceh Singkil di DPRK kabupaten setempat terkait sangketa lahan

NOA | Aceh Singkil – Warga Aceh Singkil kembali melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK) Aceh Singkil, Rabu (1/12/2021).

Aksi unjuk rasa itu terkait sengketa lahan yang di kuasai Perusahaan Perkebunan PT. Napasindo/Uberteraco dituntaskan.

Yakarim Munir sebagai orator dan penanggung jawab aksi unjuk rasa menegaskan, agar anggota DPRK Aceh Singkil bisa menyelesaikan sengketa lahan yang sudah berlarut larut tak kunjung selesai.

“Padahal kami sudah pernah menyurati ketua DPRK lebih kurang 3 bulan namun sampai saat ini belum ada jawaban surat kami sehingga masyarakat datang secara unjuk rasa,” kata Munir.

Selain Munir, Burhanuddin Malau dengan lantang menyampaikan orasinya, dimana dalam orasinya berharap pada DPRK Aceh Singkil terkhusus ketua untuk tidak menjadi pengecut untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Puskesmas Singkohor Terancam Didenda

“Karena hal seperti itu tidak bisa menyelesaikan masalah dan jangan di saat kau butuh rakyat untuk memilih tapi saat kebutuhan rakyat kau menghilangkan dengan alasan bermacam-macam lihat rakyat mu ini,” sebut Burhanuddin.

Selain berorasi, warga juga memberikan tuntun yang berisi enam poin, yakni, kalangan DPRK diminta untuk meninja ulang sertifikat HGU PT Napasindo jalan GOR Sebatang dan dibatalkan.

Poin selanjutnya, kembalikan tanah masyarakat sepanjang jalan GOR Sebatang kepada masyarakat penggarap awal 6 kilometer 200 meter Kiri Kanan.

Selanjutnya, periksa para pihak yang terlibat dugaan manipulisasi data baik dari badan pertanahan Nasional (BPN) atau pejuangan LSM Gempa sebagai penerima manfaat dari pemerintah daerah Aceh Singkil yang di proses pembuatan surat HGU PT Napasindo.

Baca Juga :  Polres Aceh Singkil Buka Gerai Vaksinasi Di Desa Sri Kayu

Keempat, bila ada kesepakatan masyarakat penggarap di lahan tersebut dijadikan plasma dan yang mana plasma tersebut salah satunya sarat pembentukan HGU.

Kelima, warga meminta tegakkan hukum dan keadilan serta tangkap para pelaku yang terlibat main administrasi /rekayasa dalam perijinan.

Poin keenam, pemerintah Aceh umumnya terkhusus kabupaten Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perkebunan atau perusahaan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku prihal HGU.

Tuntutan masyarakat tersebut langsung ditanggapi oleh salah satu anggota dewan dari partai persatuan pembangunan (PPP), Ramli Boga.

Baca Juga :  Muspika Kecamatan Kota Baharu Tinjau Proses Vaksinasi Di Desa Sumber Mukti

Dihadapan massa, Ramli Boga menyampaikan, walaupun dengan beban yang berat, dirinya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan sesama anggota DPRK agar tuntutan masyarakat tersebut dapat dibawa kedalam sidang anggota DPRK.

“Dan akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dalam jangka waktu dekat ini,” ujar Ramli Boga.

Ramli Boga disambut para ibu-ibu dengan tangisan membuktikan kelelahan perjuangan selama 30 tahun lahan mereka dikuasai oleh PT Napasindo dulu Uberteraco.

Setelah selesai menandatangani sebagai bukti untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat GOR Sebatang akhirnya masa unjuk rasa menuju badan pertanahan Nasional (BPN) lanjut ke kantor Bupati Aceh Singkil.(KH)

Share :

Baca Juga

Akhiri Tugas Sebagai Sekda Aceh, Taqwallah Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf

News

Akhiri Tugas Sebagai Sekda Aceh, Taqwallah Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf
Nova dan Ganjar Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

News

Nova dan Ganjar Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah
Sekda: Meski Tren Covid-19 Turun, Kewaspadaan harus Tetap Tinggi

News

Sekda: Meski Tren Covid-19 Turun, Kewaspadaan harus Tetap Tinggi
Polres Pidie Turunkan Personel Pantau Sejumlah Lokasi Banjir

News

Polres Pidie Turunkan Personel Pantau Sejumlah Lokasi Banjir
Pengawal Ketua KPK RI Intimidasi Wartawan, Organisasi Pres Aceh Ambil Sikap

Nasional

Pengawal Ketua KPK RI Intimidasi Wartawan, Organisasi Pres Aceh Ambil Sikap
Daftar Senjata AS Rp11 T yang Akan Dikirim Lagi ke Ukraina

News

Daftar Senjata AS Rp11 T yang Akan Dikirim Lagi ke Ukraina
Tindak Lanjut Peraturan Menpan-RB, Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS

News

Tindak Lanjut Peraturan Menpan-RB, Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS
Perkuat Silaturrahmi Antar Wartawan, Redaksi Nasionalnews Gelar Makan Bersama

News

Perkuat Silaturrahmi Antar Wartawan, Redaksi Nasionalnews Gelar Makan Bersama