Home / Nasional / News

Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:04 WIB

Usai Jalani 8 Bulan Penahanan, 5 Mantan FPI Hirup Udara Segar Hari Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Aziz Yanuar

Aziz Yanuar

NOA | Jakarta – Lima orang mantan anggota Front Pembela Islam alias FPI, Ali Alwi Alatas, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Idrus, Maman Suryadi, dikabarkan akan bebas dari penjara hari ini, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2021

“Karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” ujar kuasa hukum kelimanya, Aziz Yanuar melalui Whatsapp Story, Selasa malam, 5 Oktober 2021.

Baca Juga :  Polsek Kota Sigli Bekuk Tiga Pencuri Kabel Konduktor Tower XL

Informasi yang peroleh media ini yang dikutip dari Tempo.co, Kelima eks anggota FPI itu sebelumnya diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Rumah Rusak Diterpa Angin Kencang, Dinsos Pidie Salurkan Bantuan Masapanik

Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara. (**)

Share :

Baca Juga

News

Melalui Surat Terbuka di Medsos, Ketua DPRK Minta Kalak BPBK Diganti

News

BSI Region Aceh Umumkan Pemenang Program Racing Transaksi QRIS Merchant

News

Bagaimana Perang Rusia vs Ukraina Menarik Tentara Bayaran dan Relawan?

News

Kolaborasi Task Force ESC B20 & Kemenlu Tawarkan Kemitraan Proyek Transisi

News

Sri Mulyani Umumkan 21 Nama Calon Petinggi OJK yang Lolos Seleksi Tahap IV

News

Profil Evan Soumilena, Seorang Polisi yang Gahar di Lapangan Futsal

News

Sambut Ramadhan, Harga Daging Sapi Terpantau di Kisaran Rp130 Sampai Rp140 Ribu/Kg

News

Bangun Kemandirian Kreatif, Sandiaga Uno Gelar Pelatihan UMKM di Tasikmalaya