NOA | Abdya – Prodi Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh Barat menyerahkan cindera mata (Bungong Jaroe) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Barat Daya (Abdya).
Penyerahan cendera mata ini diserahkan melalui dosen pembimbing Rachmatika Lestari, SH,MH, C.P.C.L.E yang diwakili oleh mahasiswa UTU yang pernah melaksanakan magang di YLBH AKA Distrik Abdya, Halim Saputra di WA Kupi, Blangpidie, Rabu (1/9/2021)
Direktur YLBH-AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy C.P.C.L.E mengakui, cendera mata tersebut merupakan bentuk terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Prodi Ilmu Hukum UTU dengan YLBH-AKA Distrik Abdya dalam mewujudkan pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi pada tanggal 4 Desember 2020 lalu.
“Bentuk pengimplementasian kerjasama ini adalah dengan menempatkan mahasiswa magang Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar, Aceh Barat selama 1 (satu) semester, yaitu mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 8 Januari 2021,” sebut Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat mengakui, pihaknya sangat mengapresiasikan atas ikatan kerjasama tersebut. “Terimakasih kami ucapkan kepada Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat atas kerjasama yang baik selama ini,” katanya.
Terakhir, Rahmat juga mengucapkan terimkasih atas pemberian cindera mata kepada Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh itu. “Ini akan menambahkan semangat kita untuk lebih baik kedepannya,” tuntas Rahmat.(RED)