Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 7 April 2026 - 11:06 WIB

Terima LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Aceh Besar Bentuk Pansus Komit Menelaah Keselarasan Visi & RPJMD Satu Tahun Anggaran

mm Redaksi

Anggota Pansus DPRK Aceh Besar mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2025 di rapat paripurna, Kota Jantho, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Anggota Pansus DPRK Aceh Besar mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2025 di rapat paripurna, Kota Jantho, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S. I. Kom menegaskan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2025 bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan potret kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Hal itu dikatakan Mucthi dalam rapat paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati kepada legislatif yang digelar di Kota Jantho (06/04/2206) Senin.

Pihaknya akan melihat sejauh mana capaian target makro pembangunan, realisasi program kerja dan bagaimana kebijakan daerah menjawab persoalan riil dinamika ekonomi tahun 2025.

Baca Juga :  Momen Pj Gubernur Antar Anak Hari Pertama Sekolah

“Setelah penyampaian ini DPRK Aceh Besar melalui pansus akan menelaah mendalam, kami akan memberikan catatan-catatan strategis”, ujar Mucthi.

Menurutnya tiga hal mendasar yang pihaknya perlu menelisik, pertama mencakup realisasi anggaran. Melalui pansus ini kita akan menelaah efektivitas anggaran 2025 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Disamping itu, kata dia, kita juga akan fokus tentang pelayanan publik. Menelaah bagaimana peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Mufti Palestina Syekh Dr Samih Kamel Hajjaj 

Tiga sektor ini merupakan landasan utama untuk peningkatan kesejahteraan. Kemudian mengenai capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DPRK Aceh Besar akan menelaah guna memastikan keselarasan antara visi jangka menengah yang telah kita sepakati, pungkas Mucthi.

Selain itu, rapat paripurna ke-2 juga telah mengumumkan keanggota pansus LKPJ TA 2025 keterwakilan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar yaitu :

Bakhtiar, ST, M. Si Fraksi PAN
Satria Maulana Putra, SE., MM Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Ridha Hidayatullah, S. H. I., MH Fraksi PA
Ahmad Zainuri, ST Fraksi PAN
Andri Kusmayadi, S. I. P Fraksi PAN
Muslim Fraksi PA
Putri Nazarah, SE Fraksi PA
Yusran Efendi Fraksi PKB
Sarjan Fraksi PKB
Ruslan Effendi, S. H. I Fraksi PKS
M. Alif Kharirullah Fraksi PKS
Wiki Noviandi Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Zulkarnen Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Dahlan Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora
A. Sabur, S. Sos. I Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Lepas Purna Tugas Camat Baitussalam

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj. Bupati Simeulue Serahkan SK Remisi Kepada 75 Warga Binaan Lapas Kelas III Sinabang

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam, Ini Tujuannya! 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang 

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Gelar Forum Satu Data Indonesia, Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Data

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Gelar Vaksinasi Massal PMK

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024